JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menyatakan, semua bakal calon presiden dan wakil presiden semestinya berkomitmen atas penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Menurut Hasto, penanganan pelanggaran HAM masa lalu merupakan salah satu amanat reformasi tahun 1998.
"Ya pelanggaran HAM kan menjadi perintah reformasi. Itu termuat di dalam konstitusi kita sehingga semua harus punya komitmen," kata Hasto di Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Hanya Prabowo-Gibran yang Tak Janjikan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu
Hal ini ia sampaikan merespons dokumen visi misi bakal calon presiden dan wakil presidan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak mencantumkan isu pelanggaran HAM.
Hasto pun mengusulkan agar semua bacapres dan bacawapres hendaknya mencantumkan isu tersebut.
"Kalau itu belum ya nanti kami usulkan untuk semua masuk" kata dia.
Penelusuran Kompas.com berdasarkan dokumen visi misi ketiga pasangan calon, hanya pasangan Prabowo-Gibran yang tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Dalam misi terkait HAM, Prabowo-Gibran hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi.
Mereka juga membuat program kebijakan inklusif, menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat dan kelompok rentan hingga perlindungan untuk tenaga kerja.
Baca juga: Prabowo-Gibran Tak Janjikan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu, Aktivis HAM Singgung soal Rekam Jejak
Sedangkan pasangan calon lainnya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil, terutama terhadap pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.
Pasangan calon Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM dalam visi misinya.
Tidak hanya itu, pasangan calon Anies-Imin ini juga mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM dan menguatkan lembaga HAM Nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.