Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Anggaran Layanan Ibu Hamil Habis untuk Perjalanan Dinas yang Terpantau lewat SIPD RI

Kompas.com - 27/10/2023, 17:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fridolin Berek menggeleng-gelengkan kepalanya dan berdecak heran saat mencermati data perencanaan anggaran Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil setengahnya habis untuk rapat dan perjalanan dinas.

Di lantai enam gedung Anti Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, Frido yang dibantu rekannya, Yenti Nurhidayah berkali-kali berdiri, memastikan angka-angka yang terpampang pada monitor besar.

Data yang sedang Frido dan Yenti cermati merupakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari salah satu Dinas Kesehatan pada pemerintah kabupaten di Pulau Jawa. Target sasarannya 53.000 ibu hamil.

Baca juga: Pengelolaan Keuangan Makin Sulit Akibat Regulasi SIPD, Pemkab Fakfak Minta Bantuan Pemprov Jabar

Namun, dari Rp 424,5 juta uang yang dianggarkan untuk layanan kesehatan ibu hamil, sekitar 50 persen atau setengahnya habis untuk perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK).

“Judulnya saja ibu hamil, isi di dalamnya Rp 200 juta habis untuk ATK dan perjalanan dinas,” ujar Firdo saat ditemui Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Frido dan Yenti membongkar dokumen untuk kebutuhan monitoring program pemerintah pusat yang dipilih secara tematik. Layanan kesehatan ibu hamil masuk dalam Tematik Kesehatan.

Data itu nantinya akan diunggah di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), aplikasi atau sistem di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi salah satu Aksi Nasional Pencegahan Korupsi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Stranas PK merupakan kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan korupsi.

KPK, Kemendagri, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tergabung dalam Stranas PK yang berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Frido merupakan Tenaga Ahli Stranas PK yang bertanggung jawab melaksanakan aksi pencegahan korupsi melalui SIPD. Ia dan Yenti sudah puluhan tahun mengawal kebijakan anggaran pemerintah.

Baru beberapa menit mencermati dokumen rancangan layanan kesehatan itu, Frido dan Yenti sudah menemukan banyak keganjilan.

Dalam tabel itu disebutkan, anggaran belanja barang dan jasa untuk Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Rp 424,5 juta.

Sebanyak Rp 58 juta di antaranya digunakan untuk belanja barang pakai habis.

Di antara beberapa kolom yang membuat mereka heran adalah rencana belanja alat tulis kantor yang dianggarkan hingga lebih dari satu kali, hanya menggunakan akun pembelian yang berbeda.

Dinas Kesehatan tersebut juga menganggarkan biaya konsumsi rapat mencapai puluhan juta. Namun, mereka tidak menganggarkan makanan atau vitamin untuk ibu hamil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com