Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB dan Jaksa Agung Sepakat Jalankan Upaya Penguatan Kelembagaan Kejaksaan

Kompas.com - 27/10/2023, 14:57 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menjalankan upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan yang diadakan pada Jumat (27/10/2023).

"Kemenpan-RB mendukung upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan, yakni mengenai susunan organisasi dan tata kerja, termasuk rancangan peraturan presiden (perpres)
tentang organisasi tata kerja kejaksaan," kata Azwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Adapun dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal, yakni pembentukan koordinator  Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset, dan penambahan lingkup tugas pada sejumlah unit organisasi di Jaksa Agung Muda.

Baca juga: Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

"Terdapat penguatan pada desain kelembagaannya, seperti Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang berperan sebagai techno structure dalam menunjang operating core Kejaksaan yang akan dijalankan secara optimal sesuai arahan Presiden," ujar Anas.

Pemulihan tersebut akan memperkuat kapasitas kelembagaan dari pusat ke badan dan dari eselon II ke eselon I.

Anas mengatakan, dukungan penguatan kelembagaan kejaksaan tersebut telah dikaji oleh Kemenpan-RB.

"Harmonisasinya juga sudah dituntaskan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sehingga rancangan perpresnya bisa segera menyusul di pekan depan," papar Anas.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut juga membahas hal lain, salah satunya penataan kelembagaan sejumlah kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.

Baca juga: Sukseskan KTT ASEAN, Menteri PANRB Lakukan Penyesuaian Sistem Kerja ASN DKI Jakarta

"Hal kami lakukan untuk mendukung kinerja Kejaksaan di seluruh tingkatan. Misalnya seperti kesepakatan pembentukan cabanb kejaksaan negeri Nunukan di Pulau Sebatik yang cukup urgent karena terletak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," tutur Anas.

Dalam kesempatan tersebut, Anas mengapresiasi kontribusi Kejaksaan, salah satunya dalam menerapkan digitalisasi yang cukup progresif.

"Ada banyak progres digitalisasi di Kejaksaan. Hal itu kami lakukan karena mengikuti arahan Presiden dalam konteks arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelas Anas.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turut mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kemenpan-RB dalam mendorong penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, hingga penataan sumber daya manusia (SDM).

"Kami membahas upaya penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, dan SDM untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan," kata Burhanuddin.

Baca juga: Menteri PANRB: Kerja Birokrasi Jangan Hanya Sibuk Urus Administrasi, Harus Bisa Beri Perubahan Nyata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com