JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan berkas pendaftarannya dan bakal calon presiden (bacapres) KPP Anies Baswedan memenuhi syarat (MS).
Hal itu disampaikan setelah keduanya menemui jajaran komisioner KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Ini bukti bahwa seluruh kelengkapan telah kami serahkan lengkap dan semuanya sudah sesuai aturan yang berlaku,” tutur Muhaimin di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Usai Daftar ke KPU, Anies-Cak Imin Ajak Pendukung Doakan Palestina
“Tentu saya berharap, dan Pak Anies berharap, serta partai koalisi berharap, akan memenuhi syarat semuanya. Oh dan sudah dinyatakan MS (oleh KPU),” sambung dia.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah memegang surat tanda terima dari KPU.
Berkas itu menunjukan bahwa syarat administratif Anies-Muhaimin sudah dipenuhi semua.
“Ini ada surat-surat yang kami telah buktikan bahwa seluruh kelengkapan dan syarat-syarat yang dibutuhkan telah terpenuhi semua dan kami hari ini menerima tanda terima kelengkapan,” ujar dia.
Diketahui Anies-Muhaimin adalah peserta Pilpres 2024 yang pertama kali mendaftar diri sebagai pasangan capres-cawapres e KPU..
Siang ini, KPU juga bakal menerima pendaftar kedua yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sementara itu, belum ada kepastian kapan bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto bakal mendaftar.
Sebab, sampai saat ini Prabowo belum mendeklarasikan siapa bacawapresnya. Meskipun, ada sejumlah nama yang disebut-sebut berpeluang menjadi cawapres Prabowo.
Baca juga: Antarkan Anies-Cak Imin ke KPU, Surya Paloh Harap Pemilu Tertib dan Tenang
Mereka di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, hingga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.
Di sisi lain, pendaftaran peserta Pilpres 2024 dibuka oleh KPU mulai hari ini sampai 25 Oktober 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.