Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

"Kabar Baik" dari Putusan Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 18/10/2023, 05:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM riset psikologi forensik tentang pembuatan putusan yudisial, disimpulkan adanya hakim di Mahkamah Agung Amerika Serikat yang terafiliasi dengan Partai Demokrat dan ada pula yang terafiliasi ke Partai Republik.

Kubu-kubuan sedemikian rupa dihasilkan oleh perbedaan mazhab yang pada gilirannya memengaruhi perbedaan referensi dan alam berpikir masing-masing hakim saat menyidangkan suatu perkara hukum. Ini diistilahkan sebagai "Attitudinal Model".

Namun, apa yang bisa ditangkap dari pernyataan Hakim MK Saldi Isra terkait dissenting opinion-nya dalam putusan konstitusionalitas batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden?

Redaksional perkataan Hakim Saldi kuat mengindikasikan bahwa di jajaran hakim MK juga terjadi polarisasi. Namun bukan polarisasi yang dilatarbelakangi oleh perbedaan mazhab keilmuan atau pun ideologi.

Alih-alih "Attitudinal Model", dari pernyataan Hakim Saldi, terkesan kuat "Strategic Model" menjadi penyebab polarisasi itu.

Strategic Model menyanggah penjelasan normatif tentang pembuatan putusan oleh hakim, meyakini bahwa lewat putusan yang dihasilkannya hakim berusaha meraih manfaat strategis atau merealisasikan kepentingan pribadinya.

Dengan kata lain, Hakim Saldi secara implisit berkisah tentang adanya proses lancung yang mendahului keluarnya putusan MK tentang batasan usia dan penambahan norma tentang syarat berpengalaman sebagai pengelola negara.

Sadar tak sadar, deskripsi Hakim Saldi tentang latar situasi di balik putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 justru mendelegitimasi Mahkamah Konstitusi sendiri.

Pasalnya, sekali lagi, faksi-faksi yang ada di meja majelis hakim Mahkamah Konstitusi tidak terbentuk sebagaimana penjelasan Attitudinal Model, melainkan produk dari Strategic Model.

Perjodohan capres dan cawapres tertentu yang didahului oleh proses hukum yang terendus lancung itu, patut dilawan.

Perjodohan itu, terutama dari sisi pihak yang paling diuntungkan oleh putusan MK, merupakan episode susulan dari rangkaian upaya memusatkan serta memanjang-manjangkan kekuasaan yang telah berlangsung sejak sekian tahun silam.

Rangkaian upaya itu sangat mungkin bertitik tolak dari cara pandang yang sarat akan paranoia terhadap masa depan.

Masa depan dianggap tidak lagi dapat diramal, atau--lebih parah--mengancam, dan--puncaknya--membahayakan.

Logis bahwa, dengan kegelisahan separah itu, membangun kepercayaan pada orang lain teramat susah untuk dilakukan.

Berarti hanya anggota keluarga dekat yang perlu didorong menjadi guardian agar masa depan pasca-Pilpres 2024 kembali dapat diprediksi, tak lagi mengancam, dan sirna kebahayaannya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com