Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

"Kabar Baik" dari Putusan Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 18/10/2023, 05:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Agar tidak tendensius, asumsi tentang Strategic Model perlu ditegakkan secara fair. Artinya, kalau lima hakim (termasuk Anwar Usman) dianggap memiliki misi egosentrisme, maka empat hakim lainnya (termasuk Saldi Isra) pun harus dianggap juga tengah memperjuangkan kepentingan strategis tertentu lewat dissenting opinion mereka.

Selanjutnya, mari beranalogi.

Ketidakpercayaan pada institusi kepolisian akan membuat masyarakat tidak mau bekerjasama dengan polisi dan tidak mau melaporkan gangguan kamtibmas di sekitar mereka. Situasi sedemikian rupa merupakan keadaan ideal bagi menjamurnya aksi-aksi kejahatan.

Dengan dasar pemikiran serupa, akankah putusan MK tanggal 16 Oktober lalu berpengaruh terhadap tingkat partisipasi publik pada Pilpres mendatang?

Hitung-hitungan di atas kertas, pihak yang laksana mendapat durian runtuh adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Secara tidak langsung, putusan MK mencomblangkan Prabowo (capres) dengan Gibran (cawapres). Jadi, leluasa mereka mendaftarkan diri ke KPU. Ini bisa diposisikan sebagai efek jangka pendek dari putusan MK.

Efek jangka panjang, lain lagi ceritanya.

Ketika Prabowo memperoleh keuntungan tak langsung dari putusan MK, sehingga perjodohannya dengan Gibran tidak lagi bisa disinisi sebagai pernikahan dengan orang di bawah umur, publik seketika memperoleh santapan empuk.

Di mata khalayak luas, Prabowo-Gibran atau--barangkali lebih tepat--Gibran-Prabowo menjadi representasi percumbuan terlarang antara politik dan hukum.

Percumbuan tak senonoh itu membuat kumuh suasana menjelang kontestasi pemilihan pemimpin masa depan. Manakala politik berasyik masyuk dengan hukum, sempurnalah mereka berdua menjadi double trouble atau twin trouble.

Merespons itu, kemungkinan pertama, akan terjadi penurunan animo masyarakat pada pesta demokrasi tahun depan. Jumlah warga yang memberikan suaranya pada Pilpres 2024 akan berkurang signifikan.

Atau, kemungkinan kedua, akan terjadi pelipatgandaan gelombang dukungan kepada paslon capres-cawapres yang dinilai paling identik menyimbolkan perlawanan terhadap status quo.

Dengan gambaran situasi sedemikian rupa, alih-alih dikecam berkepanjangan, putusan MK justru layak disikapi sebagai dua "kabar bahagia".

Pertama, "arahan" tentang betapa mudahnya menentukan kontestan yang patut dipilih pada Pilpres mendatang.

Kedua, kabar bahwa para politikus dan pengadil yang main kayu itu telah menyodorkan sendiri tulisan yang tak sedap dibaca yang kelak akan diukir di batu nisan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com