Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Disebut Belum Dikonfirmasi soal Cek Rp 2 Triliun dalam Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 16/10/2023, 09:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku belum mengetahui keberadaan cek bank BCA senilai Rp 2 triliun di rumah kliennya.

Diketahui, cek Rp 2 triliun itu ditemukan tim penyidik KPK ketika menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) lalu.

“Kami belum tahu,” kata salah satu pengacara Syahrul, Ervin Lubis saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Menurut Ervin, cek Rp 2 triliun itu tidak termasuk dalam barang bukti yang dikonfirmasi tim penyidik ketika memeriksa Syahrul sebagai tersangka.

Ervin lantas meminta persoalan cek itu ditanyakan kepada tim penyidik.

Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Untuk diketahui, setelah menggeledah, KPK akan mengkonfirmasi sejumlah barang yang diamankan kepada para pihak terkait.

“Belum dikonfirmasi oleh penyidik mengenai bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka,” ujar Ervin.

Penemuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas Mentan dikonfirmasi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Ali mengaku, ia mengetahui penemuan cek itu ketika membaca salah satu majalah nasional.

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Polri Masih Identifikasi 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Meski demikian, menurutnya, KPK masih perlu memastikan apakah cek Rp 2 triliun di rumah dinas Syahrul itu valid.

Tim penyidik juga masih perlu mengonfirmasi dan mengklarifikasi temuan itu kepada saksi, tersangka, dan pihak lainnya.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” kata Ali.

Untuk diketahui, Syahrul baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada Oktober 2019.

Sementara itu, KPK menyebut dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul terjadi pada 2020-2023.

Baca juga: Soal Dana Miliaran Rupiah Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem, Ketua DPP: Masih Percaya KPK Independen?

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com