Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Syahrul Yasin Limpo Memeras dan Diperas", Saut Minta KPK dan Polda Tak Ragu Terus Usut

Kompas.com - 15/10/2023, 12:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendorong penyidik lembaga antirasuah dan Polda Metro Jaya agar tidak ragu mengusut perkara terkait Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul merupakan mantan Menteri Pertanian yang diduga oleh KPK memeras bawahannya dan menerima gratifikasi.

Namun, Syahrul juga diduga diperas oleh pimpinan KPK. Perkara ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

“Baik itu di Polda confidence (yakin), di KPK confidence, Anda enggak perlu ragu,” kata Saut dalam wawancara eksklusif di program "GASPOL" yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Menurut Saut, penyidik di KPK dan Polda Metro Jaya harus sama-sama sudah mengantongi alat bukti yang cukup.

Karena itu, mereka tidak boleh membuat publik curiga dengan menunjukkan keraguan dalam menangani perkara terkait Syahrul.

Saut mengatakan, masyarakat luas pasti akan mendukung penanganan perkara dugaan Syahrul memeras bawahannya dan diperas oleh pimpinan KPK.

Baca juga: Alexander Pastikan Tak Ada Hambatan Penyidik Polda Periksa Syahrul Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

You firm, lu jalan (proses hukum Syahrul memeras dan diperas pimpinan KPK), pasti masyarakat akan dukung,” ujar Saut.

Saut mengatakan, dua perkara terkait Syahrul di KPK dan Polda Metro Jaya tidak digunakan sebagai bargaining position atau posisi tawar satu sama lain.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini bergulir di KPK dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan KPK harus didorong untuk ditangani secara objektif.

Baca juga: Soal Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul, Alexander: Saya Tersinggung, Saya Termasuk Pimpinan Lho

Nothing to do with bargaining, ini bukan untuk dirunding-rundingkan kasus ini, kasus ini terpisah,” kata Saut.

“Ini tidak diperundingkan karena menekan di sini, di sini lemah, ini ditekan ini, enggak, enggak. Akan amburadul kalau begitu,” lanjut Saut.

Pada kesempatan tersebut, Saut menyoroti tindakan KPK menangkap Syahrul di sebuah apartemen, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) petang.

Padahal, politikus Partai Nasdem itu telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023). Adapun surat penangkapan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan keterangan “selaku penyidik”.

Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait Pemerasan kepada SYL

Menurut Saut, penangkapan Syahrul merupakan bentuk reaksi KPK atas proses hukum dugaan pemerasan yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com