JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah terdapat ancaman terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk mencabut laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Adapun Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
Di tempat terpisah, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.
“Tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan,” ujar Alexander dalam konferensi pers di gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2023).
Baca juga: Tangkap Syahrul Limpo, KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda yang Sedang Usut Dugaan Pemerasan
Menurut Alex, tim penyidik merekam penuh proses pemeriksaan terhadap Syahrul. Jika saksi maupun tersangka diancam maka mereka bisa menolak. Penolakan itu juga akan terekam.
Alex memastikan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik berjalan secara adil, terbuka, dan sangat profesional.
Selain itu, kata Alex, ketika Syahrul menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ia memiliki hak untuk tidak mengakui dugaan korupsi yang dituduhkan. Hal ini disebut dengan hak ingkar.
“Jadi dia boleh berbohong, silakan. Jadi ngapain juga harus dipaksa, ditekan. Sedangkan dia untuk mengatakan hal yang tidak benar saja kita juga tidak bisa memaksa yang bersangkutan,” kata Alex.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa 11 orang saksi.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.
Namun demikian, dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Baca juga: KPK Sebut Ada Uang Miliaran dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.