JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Adapun pertemuan dua lembaga ini membahas Implementasi nilai-nilai hak asasi manusia dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk tanggung jawab Ditjen HAM untuk memastikan penyelenggaran pemilu tahun depan berpedoman pada nilai-nilai HAM.
“Kami dari Ditjen HAM merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu dan menciptakan suatu pelaksanaan pemilu yang damai sejuk dan juga apa namanya menerapkan nilai-nilai pancasila. Itu yang kita harapkan ke depan,” kata Dhahana saat ditemui di Kantor KPU, Jumat pagi.
Baca juga: Cak Imin Ungkap Rencana Pendaftaran ke KPU, Diawali Kunjungan ke Markas PKB, PKS, Nasdem
Dhahana mengatakan, pertemuan dengan KPU juga sebagai tindak lanjut nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kemenkumham dengan KPU pada tahun 2022.
Kemenenkumham, menurutnya, bakal memastikan penyelenggaraan pemilu ramah terhadap HAM bagi pemilih dan yang dipilih.
Ditjen HAM juga memiliki layangan pengaduan yang bakal menerima segala laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM, termasuk dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: Cak Imin Bakal Periksa Kesehatan di Jakarta Hari Ini karena Jadi Syarat Pendaftaran Paslon ke KPU
Oleh sebab itu, Dhahana mengatakan, komunikasi dan kerja sama antar lembaga akan terus dilakukan untuk memastikan penyelenggaran Pemilu 2024 berlandaskan nilai-nilai HAM.
“Kita akan menyuarakan kepada seluruh masyarakat bahwa mari bersama-sama melaksanakan hak pilihnya tapi tetap berlandaskan pada nilai pancasila dan juga kesejukan sebagai warga negara Indonesia,” kata Dhahana.
Adapun audiensi ini diterima langsung oleh Komisioner KPU Idham Holik beserta jajarannya. Pertemuan Ditjen HAM dan KPU digelar secara tertutup.
Sementara itu, untuk diketahui bahwa Pemilu tahun depan akan digelar pada 14 Februari 2024. Termasuk, pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Baca juga: KPU: Parpol Penuhi Presidential Threshold tapi Tak Usung Capres Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.