Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Mepet, KPU Ancang-ancang Ubah Syarat Capres Tanpa Konsultasi DPR

Kompas.com - 12/10/2023, 16:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan antisipasi mengubah peraturan KPU soal pencalonan presiden dan wakil presiden secara kilat.

Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) akan terbit pada Senin (16/10/2023).

Sementara itu, pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 19 Oktober 2023.

Lalu, Peraturan KPU soal pencalonan presiden dan wakil presiden yang sudah diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sejak Senin (9/10/2023) belum kunjung diundangkan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: KPU: Partai Ummat, Buruh, Gelora, dan PKN Tak Bisa Masuk Koalisi Daftarkan Capres ke KPU

Artinya, jika putusan MK mengubah syarat usia capres-cawapres, KPU hanya punya 3 hari untuk merevisi aturan.

Hasyim menyebutkan bahwa KPU bersiap untuk menempuh revisi tanpa berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR, suatu prosedur yang seharusnya dilakukan berdasarkan Pasal 75 Ayat (4) UU Pemilu.

Terlebih, saat ini masa sidang DPR RI ditutup karena para anggota dewan sedang reses.

"Nanti kita laporkan kalau sudah revisi," kata Hasyim selepas acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pencalonan Peserta Pilpres 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Namun demikian, Hasyim menyambut baik jika parlemen dan pimpinan DPR menyetujui diadakannya rapat konsultasi segera untuk mengejar waktu dibukanya pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober 2023.

"Kalau mau secara prosedur terpenuhi, nanti akan kami sampaikan bahwa kami mohon untuk diadakan rapat konsultasi dalam waktu yang ditentukan sebelum tanggal 19 Oktober 2023," kata Hasyim.

Baca juga: KPU: Partai Ummat, Buruh, Gelora Tak Bisa Sumbang Dana Kampanye Capres

Majelis Hakim Konstitusi disebut telah merampungkan sikap final masing-masing terkait gugatan syarat usia capres-cawapres yang segera dibacakan putusannya pada Senin (16/10/2023).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengonfirmasi bahwa Selasa (10/10/2023) petang kemarin, majelis hakim menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang salah satunya membahas akhir putusan perkara tersebut.

"(RPH sore) itu finalisasi (putusan terkait usia capres-cawapres), ya," kata Usman ditemui selepas RPH di gedung MK, Selasa malam.

Ia juga memastikan bahwa 9 hakim konstitusi akan datang pada sidang pembacaan putusan Senin mendatang jika tidak ada halangan berarti.

Ia enggan berkomentar soal isu berkembang mengenai sikap 9 hakim konstitusi yang dikabarkan terbelah dalam perkara ini.

Baca juga: KPU Buka Peluang Revisi PKPU Pencalonan Capres-Cawapres Setelah Putusan MK

Halaman:


Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com