Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Eks Anak Buah Cak Imin Soal Aliran Uang yang Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Kompas.com - 09/10/2023, 12:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan anak buah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Reyna Usman (RU) terkait dugaan transfer yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ke pihak lain.

Adapun Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Sementara, Cak Imin merupakan Menakertrans periode 2009-2014.

Reyna diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans.

Baca juga: KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Beri Jasa Ilegal, Dapat Transferan Uang dari Pengusaha

“(Dicecar terkait) dugaan adanya aliran uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke pihak terkait lainnya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Selain terkait dugaan aliran dana, penyidik juga memeriksa Reyna terkait proses penganggaran untuk pengadaan sistem proteksi TKI.

Ia menghadap penyidik di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/10/2023) lalu.

Selain Reyna, KPK juga memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) bernama Bery Komarudzaman.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Gugat KPK

Penyidik memeriksa Bery yang pernah menjadi salah satu direktur dan ikut serta dalam proyek pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemenaker.

“Jabatan saksi saat itu sebagai salah satu direktur,” tutur Ali.

Ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan, Reyna irit bicara. Namun, ketika ia ditanya mengenai adanya aliran dana ke petinggi partai, ia membantah.

Adapun Reyna diketahui merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.

“Enggak ada, enggak ada,” kata Reyna sembari meninggalkan gedung KPK.

Baca juga: KPK Panggil Artis FTV Waode Kartika Sari dan Ketua PN Muara Enim Jadi Saksi Kasus di MA

Diketahui, KPK masih terus mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.

Belakangan, KPK memanggil anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim.

Pada Kamis (7/9/2023) lalu, KPK juga telah menggeledah kediaman Reyna di Kabupaten Badung, Bali. Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Bertemu Syahrul Yasin Limpo Saat KPK Belum Selidiki Kasus di Kementan

Menurut Asep, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai Dirjen di Kemenakertrans saat itu dan berinisial RU.

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com