Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Minta Perlindungan LPSK, KPK Harap Tak Jadi Modus Hambat Perkara

Kompas.com - 08/10/2023, 14:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Regi Pratasyah Vasudewa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dalam surat yang beredar di kalangan awak media, terdapat kop surat bertuliskan "Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban". Tertulis bahwa permohonan perlindungan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu telah diterima pada 6 Oktober 2023 pukul 17.57.

Permohonan dibuat oleh seseorang bernama Fuad Ar Rozaq atas empat nama, salah satunya Syahrul. Sementara tiga nama lainnya yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto dan Hartoyo.

Baca juga: Jokowi Benarkan Akan Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Istana Malam Ini

Adapun surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ketua LPSK Hasto Wardoyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi tidak membantah atau membenarkan permohonan tersebut. Keduanya hanya menyatakan belum bisa memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan.

"Maaf, belum bisa berikan komentar/pernyataan," tulis Hasto lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu.

"Maaf kami belum bisa komentar saat ini," tulis Edwin lewat pesan WhatsApp.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution enggan menjawab pertanyaan yang diajukan Kompas.com hingga berita ini diturunkan.

Hal yang sama dilakukan salah satu kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, dan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, saat dikonfirmasi kebenaran surat permohonan itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim juga belum memberikan jawaban pertanyaan yang dilirim Kompas.com lewat pesan singkat.

Baca juga: Masalah Syahrul Yasin Limpo Dikhawatirkan Bakal Turunkan Elektabilitasnya, Muhaimin: Bukan Urusan Kita

KPK minta SYL tak hambat penanganan perkara

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri berharap, permohonan perlindungan yang dibuat Syahrul, tidak dijadikan politikus Partai Nasdem itu sebagai modus untuk menghambat penanganan perkara yang tengah ditangani KPK.

Diketahui, KPK kini tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski KPK masih enggan mengungkap identitas mereka.

Namun, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap bahwa Syahrul sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengusutan perkara yang dilakukan KPK.

Foto dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton telah beredar di luas, Jumat (6/10/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Foto dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton telah beredar di luas, Jumat (6/10/2023).

"KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan TPK dan TPPU yang sedang berproses di KPK," katanya.

Ali menjelaskan, siapa pun berhak untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Namun, LPSK juga perlu menganalisis apakah permohonan itu dapat diproses atau tidak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com