Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menterinya Kena Skandal Korupsi Lagi, Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Dianggap Mengecewakan

Kompas.com - 06/10/2023, 16:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah menteri yang terlibat korupsi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memperlihatkan masih terdapat persoalan serius dalam penanganan perbuatan rasuah.

Advokat Todung Mulya Lubis yang menyoroti persoalan korupsi mengutip Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dibuat Transparency International Indonesia pada masa kedua pemerintahan Jokowi yang justru anjlok.

Sejumlah menteri Jokowi yang terjerat korupsi dan sudah divonis bersalah adalah Idrus Marham, Imam Nahrawi, Edhy Prabowo, dan Juliari Batubara.

Sedangkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate serta eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masing-masing diduga terlibat korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan rasuah di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ingin Bertemu, Jokowi: Kalau Sudah Dijadwalkan Saya Terima

Data Transparency International menyebutkan, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, kualitas pemberantasan korupsi dan demokrasi cenderung terus menurun.

IPK Indonesia pada 2022 hasil survei Transparency International berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.

Sedangkan pada 2021, IPK Indonesia berada pada skor 38/100.

"Saya merasa sedih di periode kedua Presiden Jokowi seharusnya bisa membuat warisan yang bagus buat bangsa ini. Meninggalkan sejarah perjuangan pemberantasan korupsi yang bagus dengan hasil yang bagus," kata Todung dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (6/10/2023).

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo

Menurut Todung, terdapat sejumlah permasalahan dalam upaya pemberantasan korupsi yang membuat IPK di era Pemerintahan Jokowi menurun.

Persoalan pertama, kata Todung, adalah pelemahan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah revisi Undang-Undang KPK, melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Lantas, persoalan selanjutnya adalah Dewan Pengawas KPK yang dibentuk juga tidak bisa berbuat banyak dalam menjalankan tugas, yakni menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik sampai melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK.

Masalah ketiga, kata Todung, pimpinan KPK di era Firli Bahuri tidak kompak dan tangguh seperti masa sebelumnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Disebut Peras Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Tanya ke Aparat


Todung juga menyoroti masih terdapat persaingan atau rivalitas di antara penegak hukum yang berwenang menangani kasus korupsi yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

"Saya tahu Presiden Jokowi punya komitmen dalam pemberantasan korupsi, tapi fakta adalah fakta. Saya menyesali sebetulnya pelemahan KPK yang dilakukan akibat revisi UU KPK," ujar Todung.

Todung juga berharap Presiden Jokowi bisa memperbaiki IPK di Indonesia dengan membenahi KPK dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia hingga Oktober 2024.

Baca juga: Istana: Surat Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo Akan Dilaporkan ke Presiden

"Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan KPK sendirian. Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga melakukan hal yang sama. Tiga lembaga ini betul-betul mesti diusahakan menjadi kekuatan dan sinergi untuk memberantas korupsi," ucap Todung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com