JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi Dadan Tri Yudianto, Willy Lesmana Putra menyebut bahwa kliennya tidak memiliki hubungan bisnis dengan perwira TNI yang menemui kliennya di lantai 15 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Dadan Tri Yudianto merupakan terduga perantara suap jual-beli perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia juga merupakan pengusaha yang pernah menjadi Komisaris Independen PT Wika Beton.
Menurut Willy, Dadan Tri Yudianto memang memiliki banyak teman pejabat di lingkup kepolisian dan TNI.
“Kalau relasi bisnis, saya pastikan tidak ada,” ujar Willy saat ditemui awak media di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Pengacara Sebut Dadan Tri Yudianto Dibawa ke Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Perkara Suap
Willy mengaku, tim kuasa hukum baru mengetahui Dadan diminta bertemu perwira TNI di lantai 15 Gedung KPK setelah menjadi pemberitaan media massa.
Ketika tim kuasa hukum menemui di rumah tahanan (Rutan) KPK pada jam besuk, Dadan mengaku membenarkan informasi tersebut.
Namun, Willy mengklaim bahwa Dadan Tri Yudianto tidak mengungkap isi percakapan di lantai 15 tersebut.
“Terkait materi apa isi dari pertemuan lantai 15 itu karena kami tidak melihat, tidak mendengar, dan juga tidak berada di lokasi yang sama jadi lebih baik kita serahkan sepenuhnya kepada Dewas (Dewan Pengawas) KPK,” katanya.
Baca juga: Tahanan Korupsi Dadan Tri Diduga Keluar Sel Bertemu Pimpinan KPK, Dewas Bertindak
Willy mengaku bahwa tim kuasa hukum tidak mau mengomentari persoalan pertemuan Dadan dengan Perwira TNI di lantai 15 itu lebih jauh. Sebab, perkara tersebut tengah diselidiki Dewas KPK.
Tim kuasa hukum hanya menegaskan bahwa pertemuan itu tidak terkait perkara dugaan suap jual-beli perkara di MA yang menjerat Dadan.
“Pertemuan di lantai 15 tidak ada kaitannya sama sekali dengan substansi perkara hukum,” ujar Willy.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dirinya memfasilitasi perwira TNI menemui tahanan bernama Dadan Tri Yudianto.
Dadan merupakan pengusaha yang menjadi perantara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadan Tri Yudianto, Butuh Waktu Ungkap Perannya
Menurut Alex, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2023, ketika rombongan petinggi militer dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi KPK.
Mereka keberatan karena KPK mengumumkan status tersangka Kepala Basarnas dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap prajurit aktif TNI.
Meski disebut-sebut situasi rapat tegang dan pihak TNI menekan pimpinan KPK, Alex tidak mau menyimpulkan demikian. Ia hanya mengakui bahwa situasi saat itu membuatnya tidak nyaman.
Dalam situasi saat itu, Alex mengatakan, salah seorang perwira TNI meminta dipertemukan dengan Dadan Tri Yudianto.
Alex kemudian mengaku tidak bisa berpikir dan bertindak normal sehingga menyanggupi permintaan tersebut.
“Sekali lagi waktu itu kita kondisinya seperti, sehingga cara saya bertindak dan berpikir pun tidak normal,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada 21 September 2023.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.