Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Kompas.com - 23/09/2023, 10:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bermain tafsir dalam sidang perkara dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak.

Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK yang disidang etik karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite.

Dalam persidangan itu, Tanak dinyatakan tidak terbukti melanggar etik karena pesan yang dikirimkan ke Sihite melalui Whatsapp dihapus dan Dewas tidak berhasil membongkarnya.

Dewas KPK kemudian menilai chat itu tak ubahnya merupakan kontak seperti miss call atau chat yang belum contreng satu.

Baca juga: Ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hapus Chat dan Lolos dari Jerat Sanksi Etik

“Yang juga disayangkan dari putusan ini adalah Dewan Pengawas bermain tafsir seakan-akan chat tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk komunikasi, tetapi hanya merupakan bentuk kontak,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Menurut Zaenur, permainan tafsir itu tidak bisa dilepas dari sikap Dewas KPK yang tidak mendalami lebih lanjut komunikasi Tanak dengan Sihite.

Zaenur mengatakan, komunikasi Tanak dengan Sihite tidak bisa dilepas dari konteks yang lebih besar. Oleh karena itu, seharusnya didalami agar diketahui dampak dan niat apapun di baliknya.

Ia lantas mengaku khawatir, putusan Dewas KPK yang lembek itu akan membuat peristiwa serupa kembali terulang di internal lembaga antirasuah.

Baca juga: Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Wakil Ketua KPK baru, Johanis Tanak saat ditemui pada Senin (21/11/2022).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Wakil Ketua KPK baru, Johanis Tanak saat ditemui pada Senin (21/11/2022).

Putusan itu juga ditakutkan akan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada KPK karena dinilai tidak serius menjaga marwah, harkat, dan martabat lembaga.

“Padahal harapan publik KPK itu zero tolerance, tidak mentoleransi segala macam bentuk pelanggaran kode etik ataupun perbuatan-perbuatan yang mengarah pada bentuk-bentuk pelanggaran kode etik,” ujar Zaenur.

Sebelumnya, dua dari tiga anggota Dewas KPK yang menyidangkan perkara Tanak, Harjono dan Syamsuddin Haris memutuskan mantan Jaksa itu tidak terbukti melanggar etik.

Mereka juga menyatakan martabat Johanis Tanak dipulihkan.

Alasannya, Tanak dinilai tidak terbukti melakukan komunikasi yang memuat benturan kepentingan lantaran pesannya telah dihapus.

Baca juga: Dewas Putuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik

Sementara itu, pemeriksaan Dewas KPK tidak berhasil mengungkap isi pesan yang dihapus tersebut.

"Memulihkan hak Terperiksa Sdr. Dr. Yohanes Tanak S.H., M.Hum. dalam kemampuan dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula," kata Harjono dalam sidang etik, Kamis (21/9/2023).

Berbeda dengan Syamsuddin dan Harjono, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho menyatakan dissenting opinion atau pandangan yang berbeda.

Menurutnya, Johanis Tanak terbukti bersalah tidak memberitahu pimpinan KPK lain bahwa berkomunikasi dengan Sihite dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Albertina Ho juga menilai tindakan Tanak menghapus chat itu karena menyadari isi pesannya berpotensi mengalami benturan kepentingan.

“Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan tersebut di atas Terperiksa telah terbukti secara sah dan meyakinkan tidak memberitahukan kepada sesama pimpinan,” kata Albertina Ho.

Baca juga: Dissenting Opinion, Albertina Ho Nilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Langgar Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com