Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Irwan Mussry di Kasus TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Kompas.com - 20/09/2023, 14:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry pada Rabu (20/9/2023).

Pemeriksaan Irwan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Hari ini (20/9/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut: Irwan Daniel Mussry," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Bantah Punya Rekening Penampung

Bersama Irwan, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, yaitu dua orang PNS bernama Beni Novri Basran dan Abdurokhim Sip, serta dua orang pihak swasta, yaitu Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Sebelumnya pada Jumat (15/9/2023), KPK telah lebih dulu memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat.

Diketahui, KPK menyatakan bahwa hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto dilimpahkan ke tahap penyelidikan.

Baca juga: KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Luar Negeri

Setelah beberapa waktu diselidiki, KPK menyatakan perkara Eko Darmanto naik ke tahap penyidikan. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.

Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 12 September 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com