Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konbes-Munas Alim Ulama NU Minta Tak Ada Lagi Kekerasan Negara di Rempang

Kompas.com - 19/09/2023, 16:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan empat sikap resmi menanggapi kekerasan oleh aparat negara terhadap warga di Pulau Rempang, Batam.

"Pertama, penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan," ucap Ketua Komisi Rekomendasi Bahtsul Masail NU, Ulil Abshar Abdalla, dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (19/9/2023).

Kedua, NU menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil.

Baca juga: Usai Serahkan Sepucuk Surat, Massa Aksi Solidaritas untuk Warga Rempang di Depan Kedubes China Membubarkan Diri

Investasi dan pembangunan memang dibutuhkan, namun itu hanya lah sarana untuk meningkatkan derajat kehidupan manusia. Sehingga, kata dia, hal itu justru kontraproduktif apabila malah merugikan manusia.

"Kemaslahatan manusia harus jadi pertimbangan pokok," ucap Ulil.

Ketiga, NU mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menenangkan diri. Khusus untuk pemerintah, aparat diharuskan mendengar aspirasi rakyat agar kepentingan investasi tidak justru memakan korban.

Baca juga: Minta Maaf soal Kata Piting Warga Rempang, Panglima TNI Bantah Ingin Lakukan Kekerasan

"Terakhir, mengajak rakyat di Rempang untuk bersabar dan terus berdoa kepada Allah agar dicapai solusi terbaik," ungkap Ulil.

Sebagai informasi, kekerasan bermula saat aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI berniat membebaskan lahan pada 7 September 2023 di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk memuluskan proyek Rempang Eco-city.

Peristiwa ini memancing kemarahan dan penolakan warga lokal yang telah mendiami kawasan itu turun-temurun.

Analisis hasil investigasi tim gabungan yang digawamgi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dkk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa ini.

Baca juga: Panglima Minta Warga Rempang Tak Takut dengan Prajurit TNI

Mereka mengidentifikasi telah terjadi brutalitas aparat dan penggunaan kekuatan berlebihan sehingga mengakibatkan tindakan kekerasan.

Penggunaan kekuatan berlebihan salah satunya tercermin dalam penembakan gas air mata di dekat fasilitas sipil, semisal sekolah.

Masyarakat juga tidak dimintai persetujuannya sebelum proyek eco-city ini berjalan dan mengorbankan tanah warga Rempang.

Peristiwa 7 September 2023 pun melahirkan penangkapan sewenang-wenang terhadap 8 orang warga.

Padahal Pasal 66 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 secara jelas menyatakan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com