Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Percepatan Reformasi Hukum Usul Penempatan Polisi di Kementerian/Lembaga Dibatasi

Kompas.com - 15/09/2023, 18:42 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan pembatasan penempatan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di kementerian/lembaga.

Usulan itu disampaikan oleh anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum kelompok kerja (pokja) Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Rifqi Sjarief Assegaf, dalam konferensi pers di Command Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

“Diusulkan dengan adanya pembatasan, agar mereka yang menduduki jabatan-jabatan non Polri terbatas hanya jabatan-jabatan atau posisinya yang sangat relevan,” kata Rifqi.

Baca juga: Ironi Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Baru Terbitkan Red Notice Usai 9 Tahun Buron

Selama ini, Tim Percepatan Reformasi Hukum menemukan anggota-anggota Polri menempati posisi yang di luar kewenangannya, seperti jadi komisaris atau direktur jenderal (dirjen) di sebuah kementerian/lembaga.

“(Posisi relevan) di Kemenko Polhukam, KPK, BNN dan seterusnya, tidak posisi lain seperti Dirjen,” ujar Rifqi.

Tim Percepatan Reformasi Hukum belum merekomendasikan evaluasi penempatan personel TNI di kementerian/lembaga.

“Kebetulan kalau tim kami lebih banyak bicara penegakkan hukum, sedangkan isu penempatan TNI dalam jabatan lain, itu dianggap isunya keamanan, itu tidak direkomendasikan (oleh tim),” kata Rifqi.

Baca juga: Polri: 2 Kaki Tangan Fredy Pratama Masih Buron, Diduga di Luar Negeri

Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum telah menyerahkan rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan itu dipimpin langsung oleh Mahfud beserta tim kepada Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (14/9/2023).

Dokumen yang disusun 34 tokoh, akademisi, dan perwakilan masyarakat itu berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek hingga September 2024, serta jangka menengah 2024-2029.

Rekomendasi itu juga memperhatikan masukan dari pertemuan dengan 18 pimpinan kementerian/lembaga terkait dan 32 organisasi masyarakat sipil.

“Total ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan,” tulis siaran pers Tim Percepatan Reformasi Hukum, dikutip pada Jumat ini.

Baca juga: Polri: Red Notice Fredy Pratama Terbit sejak Juni 2023

Rekomendasi-rekomendasi itu terbagi menjadi empat bagian, antara lain di bidang reformasi peradilan dan penegakkan hukum; sektor reformasi hukum agraria dan SDA (Sumber Daya Alam); isu pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan sektor reformasi peraturan perundang-undangan.

Mahfud mengungkapkan latar belakang dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 itu.

Menurut Mahfud, tim dibentuk karena saat ini ditemukan berbagai permasalahan di sektor peradilan dan penegakan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com