Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Luar Negeri

Kompas.com - 12/09/2023, 16:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mencegah Eko Darmanto dan dua istrinya ke luar negeri, serta satu orang lainnya yang merupakan pihak swasta.

Eko merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta yang sempat disorot karena memamerkan mobil antik.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencegah empat orang itu untuk enam bulan ke depan.

“Pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI ini untuk waktu enam bulan pertama dan perpanjangan dapat kembali diajukan sebagaimana proses penyidikan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: KPK: Penanganan Perkara Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dekati Akhir

Dalam informasi yang Kompas.com terima, selain Eko, tiga orang lain yang dicegah adalah Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri, Ari Muniriyanti Darmanto dan Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika. Keduanya diketahui merupakan istri Eko.

Selanjutnya, KPK juga mencegah Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini.

Adapun KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring sebelumnya memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.

Hasil pemeriksaan itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Setelah diselidiki, KPK menyatakan, perkara itu naik ke tahap penyidikan dan telah menetapkan mantan pejabat bea cukai itu sebagai tersangka.

“Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik,” tutur Ali.

Baca juga: Asal-usul Utang Rp 9 M Eks Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

Pada awal September, KPK menyatakan, penyelidikan dugaan korupsi Eko Darmanto sudah memasuki tahap akhir.

Adapun KPK telah meminta keterangan dari 17 orang terperiksa dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan, bahkan kemudian sudah mendekati akhir, selesai pada proses-proses berikutnya," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com