JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan nomenklatur nama hari libur dari "Kenaikan Isa Al Masih" menjadi "Kenaikan Yesus Kristus" merupakan usulan dari umat kristen dan katolik.
Hal ini diungkapkan Saiful dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
"Ini usulan dari umat kristen dan katolik agar nama nomenklatur itu justru diubah," kata Saiful dalam konferensi pers, Selasa.
Baca juga: Pemerintah Akan Ubah Istilah Hari Libur Nasional Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
Saiful menyampaikan, perubahan nomenklatur merupakan bagian dari yang diyakini umat kristen dan katolik, yaitu ada hari kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus.
Oleh karena itu, pemerintah mengubah nama hari libur itu menjadi kenaikan Yesus Kristus yang akan jatuh pada tanggal 9 Mei 2024.
"Sebagai bagian yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus. Jadi memang usulan mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah, bisa diterima," tutur dia.
Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari, yaitu 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
Baca juga: Resmi, Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional