Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jajaki Kerja Sama dengan Oman, Kemenaker Optimalkan Potensi Ketenagakerjaan melalui Pelatihan Vokasi

Kompas.com - 11/09/2023, 21:43 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) menjajaki kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Oman.

Kerja sama tersebut bermula saat pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman Sulaiman Bin Saud Aljabri di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Ida mengatakan, kerja sama ini memuat hubungan ketenagakerjaan, hukum, dan perundang-undangan ketenagakerjaan, pengembangan kapasitas sumber daya, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami harap pertemuan ini menjadi momentum bagi Indonesia dan Oman dalam bekerja sama yang saling menguntungkan," ucap Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Pekerjaan Digital Kian Diminati, Kemenaker Minta Mahasiswa Kembangkan Soft Skill dan Personal Branding

Ida menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migran melalui skema government to government (G to G), private to private (P to P), inter-corporate transfer, dan penempatan mandiri.

Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan Indonesia untuk melindungi pekerja migran, yakni negara tujuan harus memiliki peraturan perlindungan tenaga kerja asing di seluruh sektor, memiliki perjanjian tertulis (MoU) dengan Indonesia, sistem jaminan sosial atau asuransi tenaga kerja asing, serta integrasi dengan pemerintah Indonesia.

"Kini pemerintah Indonesia memiliki kebijakan untuk menetapkan pekerja migran sesuai dengan keterampilan bidangnya dan sudah tersertifikasi untuk menduduki posisinya di sektor formal," jelas Ida.

Saat ini, Indonesia sedang memasuki tahap bonus demografi. Artinya, penduduk usia produktif di Indonesia mendominasi jumlah penduduk keseluruhan.

Baca juga: Ada Batas Usia Maksimal di Lowongan Kerja, Kemenaker: Tak Ada Larangan bagi Perusahaan

Oleh karena itu, Kemenaker berupaya untuk mengoptimalkan potensi dengan pemberdayaan kompetisi dan daya saing melalui pelatihan vokasi.

Sebagai informasi, pelatihan vokasi akan diadakan di 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Pruktuvitas (BPVP) di bawah naungan Kemenaker. Terdapat beberapa kejuruan yang disediakan, seperti otomotif, informatika dan telekomunikasi, garmen apparel, las, dan listrik.

"Kami harap kedua pihak dapat mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan kejuruan yang potensial melalui exchange training program," pungkasnya.

Lebih lanjut, Ida mengharapkan kerja sama tersebut dapat terealisasi melalui pertukaran informasi dan kunjungan, comparative study atau benchmarking, seminar dan konferensi, proyek bersama, bantuan teknis, maupun pertukaran tenaga ahli.

"Saya harap kerja sama antara Indonesia dan Oman dapat segera terealisasi dan bermanfaat bagi kedua negara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com