Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diharap Tak Termakan Janji Politik Sebelum Masa Kampanye

Kompas.com - 11/09/2023, 14:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh dengan janji-janji yang disampaikan partai politik dan para tokoh bakal capres-cawapres yang disampaikan sebelum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dimulainya masa kampanye.

"Ya masyarakat harusnya tidak terpengaruh dengan janji-janji politik yang disampaikan oleh partai politik atau bakal capres-cawapres sebelum masa kampanye. Sebab janji itu tidak bisa dicatat dan dijadikan pegangan," kata Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, saat dihubungi pada Minggu (11/9/2023).

Menurut Kaka, sebaiknya saat ini masyarakat menyoroti rekam jejak partai politik peserta Pemilu dan para bakal capres-cawapres, ketimbang sibuk mencermati janji-janji politiknya.

Selain itu, masyarakat menurut dia juga bisa mengamati dinamika politik yang terjadi dalam setiap poros atau koalisi dan melihat benang merah dan dampaknya dalam proses persaingan sebelum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Ini Alasan KPU Batal Hapus LPSDK, Peserta Pemilu 2024 Wajib Lapor Sumbangan Kampanye

"Kita nikmati saja akrobatik politik saat ini sebagai masyarakat. Kita jangan terpaku kepada janji-janji politik. Sebaiknya masyarakat mengamati perkembangan koalisi, elektabilitas, rekam jejak calon, itu saja. Nanti pada saatnya kampanye baru masyarakat bisa mengkritisi apakah janji-janji itu rasional, bisa diwujudkan," ujar Kaka.

"Janji itu kan terkait persoalan hari ini ke depan. Dan ketika menawarkan janji tentang persoalan hari ini ke depan kan kampanye. Janji politik itu sebaiknya tidak dibahas sebelum platform partainya jelas, sampai ada penetapan oleh KPU," ucap Kaka.

Menurut dia, sejak Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 diterjemahkan ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023, maka kriteria perbuatan yang dianggap pelanggaran dalam pemilu terkait kampanye semakin dipersempit hanya dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.

Maka dari itu berbagai kegiatan atau promosi yang dianggap menyerempet kampanye dinilai bukan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: KPU Batal Hapus Wajib Lapor Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

Kaka juga menyarankan supaya para parpol dan bakal capres-cawapres tidak mengumbar janji, dan sebaiknya fokus kepada persiapan menjelang pendaftaran di KPU.

"Baru setelah didaftarkan dan diresmikan KPU, kan memasuki masa kampanye. Nah di sana baru janji-janji politik itu disampaikan. Lagipula ini kan bukan hanya soal capres-cawapres, tapi ada caleg untuk DPR, DPRD kabupaten/kota. Nanti di sana waktu yang tepat untuk menyampaikan janji politik karena memang waktunya kampanye," papar Kaka.


Menurut pemberitaan sebelumnya, sejumlah figur yang digadang-gadang bakal menjadi peserta Pilpres mulai menebar janji-janji politik.

Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, sempat menjanjikan jika menang akan melakukan swasembada pangan, membuka lahan pertanian baru di lahan rawa-rawa atau gambut, menggenjot produksi minyak kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil, serta memberikan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar Indonesia.

Baca juga: Ganjar Tampil di Siaran Azan, KPU Singgung Komitmen Jaga Kondusivitas Pemilu

Sementara itu bakal cawapres sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjanjikan akan meningkatkan dana desa menjadi Rp 5 miliar, jika dia menang dalam Pilpres 2024.

Selain itu, PKB juga menjanjikan bakal menjamin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi murah bagi rakyat, tunjangan bagi ibu hamil, serta sekolah gratis dan subsidi pupuk.

Sedangkan Ganjar berjanji akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Selain itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mengatakan akan melanjutkan upaya pemberantasan korupsi.

Ganjar juga sempat menyebut mempunyai impian menaikkan gaji guru. Dia memperkirakan gaji yang layak untuk seorang guru adalah Rp 30 juta, sementara untuk guru yang baru mulai mengajar adalah Rp 10 juta.

Baca juga: KPU Jelaskan Alasan Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Sesuaikan dengan UU Pemilu Baru

Dalam dalam sesi wawancara bersama pakar manajemen Prof. Rheinald Kasali, Ganjar mengaku miris dengan kondisi ekonomi para guru yang pas-pasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com