JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, hilangnya warga negara Indonesia (WNI) bernama Yudi Saputra di Los Angeles, Amerika Serikat tidak terkait dengan tindak kriminalitas.
Hal ini diketahui setelah pihak Kemenlu dan otoritas setempat melakukan pendalaman.
"Setelah dilakukan pendalaman, hilangnya YS tidak terkait dengan tindak kriminalitas," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Namun, Judha belum menjelaskan lebih jauh penyebab hilangnya YS.
Baca juga: WNI Yudi Saputra yang Dilaporkan Hilang di Los Angeles Sudah Ketemu, Kondisinya Sehat
Judha menyampaikan, Yudi berhasil ditemukan oleh pihak keluarga. Kondisinya pun dalam keadaan sehat dan aman secara fisik.
Pihak keluarga pun akan mencabut laporan kehilangan ke kepolisian setempat.
"Dengan ditemukannya YS, pihak keluarga didampingi KJRI LA akan mencabut laporan missing person di LAPD dan kasus dinyatakan ditutup," ucap Judha.
Sebelumnya diberitakan, lini masa media sosial X (dulu Twitter) ramai memperbincangkan warga negara Indonesia (WNI), YS yang dikabarkan hilang di Los Angeles, Amerika Serikat.
Baca juga: Kemenlu Sebut Tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Maroko
Tampak dalam unggahan, potret seorang pria dengan keterangan usia 33 tahun, berat badan 142 lbs atau 64 kilogram, serta tinggi sekitar 5 kaki 3 inci atau 160 cm.
YS dikabarkan mengenakan kaus bergaris putih abu-abu dan celana pendek berwarna navy.
Dia dilaporkan hilang setelah menerima pesanan layanan daring Uber pada dini hari, sekitar pukul 01.00 waktu setempat.
Baca juga: Kemenlu Konfirmasi 1 WNI Meninggal Dunia Usai Hanyut saat Banjir di Hongkong
Sementara itu, saat menyelesaikan pesanan, dia menggunakan mobil Chevrolet Equinox 2013 berwarna abu-abu tua.
"For any information that can help us to find him, Please call his family at (323) 599-0789 (Untuk informasi apa pun yang dapat membantu kami menemukannya, Silakan hubungi keluarganya di (323) 599-0789)," demikian yang tertulis dalam unggahan foto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.