Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tak Masalah Pendaftaran Paslon Dimajukan meski Bakal Cawapres Prabowo Masih Dibahas

Kompas.com - 11/09/2023, 12:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan bahwa partainya tak masalah jika pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dimajukan dari jadwal semula.

Hal itu dikatakannya meski menyadari bahwa masih ada satu tugas dalam koalisi yang dibangun PAN, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengenai penentuan bakal calon wakil presiden (cawapres).

"PAN berpendapat bahwa tidak masalah jika jadwal pendaftaran paslon diajukan. Kan diajukan beberapa hari saja," kata Viva Yoga kepada Kompas.com, Senin (11/9/2023).

"Soal siapa yang akan diputuskan sebagai cawapres masih dalam taraf diskusi dan menyamakan frekuensi dari anggota koalisi," ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Capres-Cawapres Diusulkan Maju, Jokowi: Tanya ke KPU

Viva Yoga mengaku bahwa partai politik yang tergabung di KIM memang sedang membahas soal bakal cawapres.

Menurutnya, ada sejumlah nama yang beredar dan masing-masing partai politik mengusulkan nama.

"Di PAN ada Erick Thohir, di Golkar ada Airlangga, di PBB (Partai Bulan Bintang) ada Yusril Ihza Mahendra," katanya.

Sejauh ini, Yoga mengungkapkan, tiga nama itu masih sama kuatnya memiliki peluang menjadi bakal cawapres Prabowo.

Baca juga: PAN Ungkap 3 Nama Kandidat Cawapres yang Digodok di KIM, Ada Erick Thohir, Airlangga, dan Yusril

Kendati demikian, PAN mengingatkan bahwa bakal cawapres hendaknya memiliki nilai elektoral yang memberikan kontribusi suara kepada pasangan calon presidennya.

"Mengapa? Karena nilai elektabilitas bakal capres-cawapres memiliki perbedaan yang selisihnya tidak jauh signifikan. Jadi perlu cawapres yang berkontribusi secara elektoral," ujar Viva Yoga.

Terkait siapa pihak yang akan memutuskan cawapres, PAN mengatakan, hal itu ada di tangan bakal capres KIM sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Namun, sebelum memutuskan, Prabowo akan berkomunikasi dan menyepakati keputusan itu bersama partai politik di KIM.

"Nanti akan diputuskan oleh Pak Prabowo berdasarkan rapat secara kekeluargaan berasaskan musyawarah mufakat, kolektif kolegial," kata Viva Yoga.

Baca juga: KPU Jelaskan Alasan Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Sesuaikan dengan UU Pemilu Baru

Diberitakan sebelumnya, KPU mengusulkan masa pendaftaran calon presiden (capres) dan cawapres Pemilu 2024 diusulkan maju menjadi 10 sampai 16 Oktober 2023.

Usul itu tertuang dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pihaknya berencana memajukan masa pendaftaran capres-cawapres lantaran menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

“Disesuaikan dengan Pasal 276 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023,” kata Idham kepada Kompas.com pada 8 September 2023.

Sebelumnya, masa pendaftaran capres-cawapres ditetapkan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Baca juga: Respons Positif Para Peserta Pemilu atas Usulan Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com