Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahroni Usul Semua Capres Diperiksa, Jubir: Bukan Tupoksi KPK

Kompas.com - 09/09/2023, 15:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ingin menanggapi usulan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang meminta lembaga antirasuah memeriksa semua bakal calon presiden.

Sahroni sebelumnya mengusulkan itu, usai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.

Diketahui, Muhaimin atau Cak Imin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Soal Capres-Cawapres Diperiksa KPK Sebelum Bertarung, PDI-P: Kami Dukung...

"Siapapun bebas berpikir dan berpendapat namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," kata Juru Bicara Kelembagaan dan Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/9/2023).

Ali mengatakan, sangat tidak tepat jika dalam penegakan hukum, tiba-tiba KPK memeriksa seseorang, termasuk bakal calon presiden (capres) dan cawapres.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, pemeriksaan seseorang harus melalui berbagai proses.

Ketika KPK memeriksa Cak Imin, kata Ali, pihaknya telah memiliki dasar hukum, yakni penyidikan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemenakertrans.

Baca juga: Ahmad Sahroni Usul KPK Periksa Capres-Cawapres Sebelum Pilpres 2024: Agar Terang Benderang

"Artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan," ujar Ali.

Sebelumnya, Sahroni meminta KPK memeriksa semua bakal capres dan cawapres, menyusul pemeriksaan Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).

Adapun Cak Imin baru saja mendeklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan pada 2 September lalu.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).

Sahroni menilai, tindakan ini merupakan langkah positif agar semua pasangan bakal capres-cawapres yang maju bersih dari kasus korupsi.

Menurutnya, bakal capres dibayangi dugaan kasus korupsi. Anies Baswedan mislanya, dikaitkan dengan kasus Formula E, Ganjar Pranowo dengan e-KTP, dan Prabowo Subianto dengan kasus Food Estate.

Lebih lanjut, Sahroni berharap pemeriksaan itu bakal membuat bakal capres dan cawapres tidak lagi dikaitkan kasus-kasus korupsi ketika mereka sudah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak," kata Sahroni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com