JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Dito Mahendra, pengusaha yang berkonflik dengan aktris Nikita Mirzani, berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, kini sudah berakhir.
Nama Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023 karena menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal
Dito diciduk tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebut, Dito diamankan tim dari kepolisian, Kamis siang.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM (Dito Mahendra) berhasil diamankan oleh anggota lapangan, diamankan di sebuah villa di daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Labfor Periksa Senjata Api yang Diamankan saat Penangkapan Dito Mahendra
Menurut Djuhandhani, saat itu Dito sedang sendirian di villa. Pengusaha itu disebut tengah berlibur di Bali. Ia tidak memberikan perlawanan saat ditangkap petugas.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan senjata api dari Dito. Namun demikian, Djuhandhani enggan mengungkap lebih detail jenis senjata yang diamankan.
“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi,” tutur Djuhandhani.
Dito kemudian dibawa ke Jakarta dan baru tiba di Mabes Polri sekitar pukul 15.48 WIB. Ia mengenakan kaos lengan panjang yang dibalut kemeja tahanan berwarna oranye.
Begitu tiba di Gedung Bareskrim, Dito kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik terkait kepemilikan 15 pucuk senjata api dan sembilan di antaranya ilegal.
Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut mulai Kamis, Dito langsung menjadi tahanan Bareskrim Polri.
“Mulai hari ini, jadi tahanan Bareskrim,” ujar dia.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua, Tunggu Faktanya
Selain menahan dan memeriksa Dito, Bareskrim juga memeriksa senjata api yang disita dari Dito saat penangkapan.
Djuhandhani mengaku, pihaknya menyerahkan senjata itu ke Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saya serahkan ke Labfor, senjata api lengkap dengan amunisinya,” ujar Djuhandhani.