Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarian Dito Mahendra Berakhir, Diciduk dengan Barang Bukti Pistol Saat Liburan di Canggu

Kompas.com - 09/09/2023, 08:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Dito Mahendra, pengusaha yang berkonflik dengan aktris Nikita Mirzani, berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, kini sudah berakhir.

Nama Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023 karena menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal

Dito diciduk tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebut, Dito diamankan tim dari kepolisian, Kamis siang.

“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM (Dito Mahendra) berhasil diamankan oleh anggota lapangan, diamankan di sebuah villa di daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023). 

Baca juga: Labfor Periksa Senjata Api yang Diamankan saat Penangkapan Dito Mahendra

Menurut Djuhandhani, saat itu Dito sedang sendirian di villa. Pengusaha itu disebut tengah berlibur di Bali. Ia tidak memberikan perlawanan saat ditangkap petugas.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan senjata api dari Dito. Namun demikian, Djuhandhani enggan mengungkap lebih detail jenis senjata yang diamankan.

“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi,” tutur Djuhandhani.

Dito kemudian dibawa ke Jakarta dan baru tiba di Mabes Polri sekitar pukul 15.48 WIB. Ia mengenakan kaos lengan panjang yang dibalut kemeja tahanan berwarna oranye.

Begitu tiba di Gedung Bareskrim, Dito kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik terkait kepemilikan 15 pucuk senjata api dan sembilan di antaranya ilegal.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut mulai Kamis, Dito langsung menjadi tahanan Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini, jadi tahanan Bareskrim,” ujar dia.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua, Tunggu Faktanya

Selain menahan dan memeriksa Dito, Bareskrim juga memeriksa senjata api yang disita dari Dito saat penangkapan.

Djuhandhani mengaku, pihaknya menyerahkan senjata itu ke Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saya serahkan ke Labfor, senjata api lengkap dengan amunisinya,” ujar Djuhandhani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com