Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Dito Mahendra, Pengusaha yang Ditangkap Polisi di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Kompas.com - 08/09/2023, 13:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pengusaha Dito Mahendra di Bali atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kabar penangkapan Dito dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Iya benar. Mohon doanya ya, saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandhani ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Adapun penangkapan Dito terjadi setelah empat bulan buron. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023.

Berikut profil dan rekam jejak Dito:

Pengusaha

Dito merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui menjalin hubungan dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Baca juga: Polisi Tangkap Dito Mahendra Setelah 4 Bulan Buron

Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. Meski demikian, sosok Dito masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Dito, pernah diperkenalkan sebagai kekasih Nindy pada awal 2022 saat ia merayakan ulang tahun ke-33.

Ketika itu, Nindy menyebut Dito berasal dari keluarga yang kaya dan merupakan pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Namun faktanya, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) sejak April 2021.

Baca juga: Polisi Bakal Langsung Periksa Dito Mahendra Usai Tiba di Bareskrim

Sejumlah rumor yang beredar juga menyebut bahwa Dito merupakan seorang cucu jenderal. Ia disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang meninggal tahun 1999 lalu.

Terseret kasus Nurhadi

Nama Dito juga dihubungkan dengan mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang tersandung kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini berangkat dari upaya KPK mencari barang milik Nurhadi yang diduga dikuasakan kepada Dito.

Baca juga: Sempat Jadi Buron, Polisi Tangkap Dito Mahendra di Bali

Ketika penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan di kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta, pada 13 Maret 2023, penyidik secara tak sengaja menemukan senpi di sebuah ruangan khusus.

KPK lantas menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dan menyerahkan 15 senpi itu kepada mereka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polri menyimpulkan 9 dari 15 senjata api itu ilegal.

Sembilan senjata api itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP5, dan senapan angin Walther.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com