JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012, Reyna Usman.
Reyna juga diketahui sebagai Ketua DPW PKB Reyna Usman.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kediaman yang digeledah tersebut terletak di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali.
Adapun KPK saat ini memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans (saat ini Kemenaker) tahun 2012.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) Tim Penyidik melakukan penggelahan," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker
Menurut Ali, proses penggeledahan itu sampai saat ini masih berlangsung. Pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut perkembangan upaya paksa itu dalam waktu kedepan.
"Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," tutur Ali.
Adapun Reyna sebelumnya menyatakan telah diperiksa KPK pada Senin (4/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Soal Pemeriksaan Cak Imin, Firli Bahuri Tegaskan KPK Independen
Menurut Ali, tim penyidik mencecar Reyna terkait seluk beluk perencanaan hingga eksekusi proyek pengadaan software perlindungan TKI itu.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata Ali.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.
Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.