Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Hadir dalam Acara MTQ di Tanah Laut, Cak Imin: Saya Ini Penerima Bintang Mahaputera

Kompas.com - 06/09/2023, 19:33 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merasa heran mendapat penolakan dalam acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (5/9/2023).

"Aneh, (saya) Wakil Ketua DPR, penerima Bintang Mahaputra, masa ada yang menolak saya," kata Cak Imin saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Adapun Cak Imin mendapatkan tanda penghargaan Bintang Mahaputera Utama pada 2009, atau saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Presiden RI.

Cak Imin mendapat penghargaan Bintang ahaputera Adipradana bersama dengan Ketua MPR saat itu Hidayat Nur Wahid dan Wakil Ketua MPR Mooryati Soedibyo.

Baca juga: Hanya Muhaimin yang Bisa...

Tanda penghargaan itu diserahkan SBY di Istana Negara, 15 Agustus 2009.

Terkait penolakan terhadap kunjungannya, Muhaimin juga menceritakan kronologi peristiwa itu.

Mulanya, ia hendak menghadiri acara yang diselenggaran Pengurus Pusat Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh (JQH) Nahdlatul Ulama itu.

Baca juga: Nasdem dan PKB Susun Tim Pemenangan Anies-Muhaimin, Tunggu PKS Rumuskan Bersama

Saat ia datang ke tempat itu, Ketua Umum JQH Kiai Syaifullah Maksum disebut sampai menangis karena diminta oleh Bupati Tanah Laut Sukamta untuk menolak kehadiran Cak Imin.

"Setelah saya datang Ketua Umum JQH nangis-nangis minta maaf acaranya ini enggak bisa dilangsungkan karena Bupati menolak dan minta supaya tidak sambutan atau saya membuka, oke saya tidak ada masalah," kata Cak Imin.

Baca juga: Hanya Muhaimin yang Bisa...

Sesaat kemudian, Kiai Syaifullah kembali menyampaikan agar Cak Imin tak hadir dalam acara tersebut karena Bupati keberatan meskipun hanya hadir di tempat itu.

"Trus saya tanda tanya, lho panjenengan yang ngundang saya lho. Saya rugi tiket rugi waktu ke sini, kok nonton saja enggak boleh?" kata Cak Imin.

Rupanya, menurut Muhaimin, pendanaan utama MTQ internasional tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Laut.

Hal itu yang membuat panitia menuruti apa yang diinginkan oleh Bupati Tanah Laut.

Baca juga: Cak Imin: Saya Siap Memberikan Keterangan Apapun Permintaan KPK

Cak Imin mengaku tidak mengetahui alasan Bupati Tanah Laut menolak kehadirannya. 

Adapun terkait peristiwa penolakan itu, Bupati Tanah Laut Sukamta membantah pernyataan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com