Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Pastikan Proses Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 06/09/2023, 18:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap tiga oknum prajurit TNI yang membunuh warga sipil bernama Imam Masykur, berjalan terbuka.

Ia menegaskan, TNI tidak akan menutupi proses hukum tersebut, sekalipun proses persidangan nantinya akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.

"Jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses sidangnya pun saya akan lihat sidang terbuka. Nanti akan dbuat sidang terbuka walaupun keadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum," kata Yudo ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Panglima Minta Maaf Atas Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Sipil

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan akan dipersilakan.

Selama ini, tambah Yudo, keluarga Imam juga bisa melihat bagaimana proses hukum terhadap pelaku.

"Kemarin keluarga diantar Pak Hotman Paris kan melihat juga tentang proses hukum di Pomdam dan sudah melihat dan juga lembaga pemasyarakatan di situ, penjara di situ sudah mereka lihat semuanya. Jadi enggak ada yang kita tutupi," tegas Yudo.

Lebih lanjut, Yudo menjelaskan mengapa proses hukum harus dilakukan lewat peradilan militer.

Baca juga: Masalah Ekonomi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres, Selalu Incar Pedagang Kosmetik

Menurutnya, kasus yang melibatkan pelaku yang merupakan prajurit TNI itu perlu diusut lewat hukum militer.

"Prajuritnya, prajurit yang berlaku militer. Artinya itu tadi bahwa walaupun pengadilan militer, tidak juga ditutup-tutupi. Jadi boleh masyarakat melihat, mengakses nanti," ujar dia.

Ditanya soal keinginan keluarga untuk bertemu dengannya, Yudo mengaku akan mengatur jadwal tersebut.

"Ya belum, nanti kita atur waktunya saya kan masih bertanggung jawab untuk Pam (pengamanan) KTT ini, mungkin nanti habis Pengamanan KTT lah kita atur waktunya," tuturnya.

"Pada intinya saya membuka diri untuk keluarga kalau pengen ketemu saya," sambung dia.

Baca juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Paspampres, Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Ibu Korban

Diketahui, Imam Masykur meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan satu anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD.

Ketiga prajurit TNI itu antara lain Praka RM, Praka J, dan Praka HS.

Praka RM adalah anggota Paspampres yang sehari-hari bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.

Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com