Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pj Gubernur, Bey Machmudin Janji Dahulukan Program Prioritas untuk Jawa Barat

Kompas.com - 05/09/2023, 15:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, pihaknya akan memilih hal-hal prioritas untuk melanjutkan program Ridwan Kamil di Jawa Barat.

Hal itu disampaikannya usai dilantik menjadi Pj Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, pada Selasa (4/9/2023).

"Yang pasti dengan waktu yang tidak terlalu lama ini tidak mungkin semuanya dilakukan. Akan kami pilih yang prioritas," katanya.

Bey menambahkan, dirinya akan segera melakukan serah terima jabatan dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bey Triadi, Penjabat Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Setelah itu, pada Rabu, Bey akan melakukan rapat dengan seluruh jajaran pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Jadi nanti setelah itu, baru kita lihat apa yang menjadi tugasnya. Intinya kan mengapa ada pj? Karena ada kekosongan (jabatan) hingga nanti terpilihnya kepala daerah hasil pilkada (2024)," tuturnya.

Dia menambahkan, pj gubernur, akan memastikan tahapan pemilihan umum (pemilu) dan pilkada di tahun depan berjalan lancar. Serta, memastikan aparatur sipil negara (ASN), kepolisian dan TNI tetap netral dalam pemilu.

Dalam kesempatan itu, Bey membantah sebelumnya ada komunikasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum penunjukan ini. Dia menambahkan, baru tahu dicalonkan sebagai pj gubernur Jawa Barat setelah dipanggil oleh DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kemendagri Baru Minta Usulan DPRD Nama-nama Penjabat Kepala Daerah yang Akan Dilantik

"Enggak. Enggak. Saya tahunya pas dipanggil DPRD (Jawa Barat). Dari DPRD baru tahu," ungkapnya.

Selanjutnya, Bey menyatakan, pihaknya akan meneruskan program dari Ridwan Kamil yang sudah berjalan baik. Namun, jika masih ada program yang belum baik, maka akan ditingkatkan.

"Akan kita tingkatkan tentunya kita masih menantikan masukan dari masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, terkait jabatan sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey menegaskan tetap dilaksanakannya. Nantinya tugas sebagai Deputi akan dibantu oleh pelaksana harian (Plh).

Baca juga: Muncul Kasus Polio, Mantan Penjabat WHO: Galakkan Vaksinasi

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin sebagai penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat pada Selasa.

Pelantikan digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat.

Pelantikan Bey berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Adapun dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com