Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2022, 15:10 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama mengimbau pemerintah untuk melakukan vaksinasi polio massal kepada penduduk, usai ditemukannya kasus infeksi polio di Aceh.

Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara ini mengatakan, vaksinasi massal bisa dilakukan di Aceh maupun juga daerah lain.

"Perlu penggalakkan vaksinasi, dalam dua bentuknya, ORI (outbreak response immunization), dan vaksinasi massal penduduk," kata Tjandra dalam siaran pers, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Siapa yang Berisiko Terinfeksi Penyakit Polio?

Selain vaksinasi massal, dia juga menyebut perlu dilakukan surveilans, setidaknya dalam 2 bentuk yaitu surveilans AFP (acute flaccid paralysis) untuk menemukan kemungkinan kasus, dan surveilans lingkungan untuk mencari vaccine derived polio virus (VDPV) di lingkungan.

"Mencari VDPV seperti yang ditemukan di Inggris walaupun tidak ada kasus pada manusia," ucap Tjandra.

Tjandra mengatakan, keadaan lumpuh layuh (polio) ini memang dapat terjadi akibat virus dari vaksin oral yang kemudian ke luar ke lingkungan dan bermutasi.

Baca juga: Hanya 1 Kasus Ditemukan, Mengapa Polio Ditetapkan KLB? Ini Alasannya

Nama virusnya kata Tjandra adalah VDPV karena asalnya dari vaksin, bukan seperti virus polio liar. Kendati begitu, VDPV ini juga dapat berhubungan dengan virus tipe 1, 2 dan 3.

Penyakit akibat VDPV inilah yang kini ada di banyak negara, laporan kasus terakhir juga dari Amerika Serikat, serta yang di Inggris adalah ditemukannya VDPV di lingkungan tapi tidak ditemukan kasus pada manusia.

Kejadian di Aceh pun diduga karena VDPV. Sebelumnya pada tahun 2019, kejadian serupa juga ada di Papua pada 2 anak.

Kasus tersebut ditemukan ketika Indonesia sudah mendapat sertifikat eradikasi polio atau bebas polio sejak tahun 2014.

Baca juga: Kenali Apa itu Imunisasi Polio, Jenis, sampai Pemberiannya

"Jadi sesudah 2014 maka setidaknya sudah ada 2 kali KLB Polio di kita, yang keduanya VDPV, bukan virus polio liar," ungkap Tjandra.

Lebih lanjut dia menjabarkan, sesuai aturan WHO, keadaan dikatakan sudah terjadi penularan di masyarakat atau disebut ‘circulating’ vaccine-derived poliovirus type 2(cVDPV2) kalau ditemukan VDPV di setidaknya 2 tempat berbeda.

Kemudian, ditemukan dalam jarak waktu setidaknya 2 bulan atau lebih, dan virus-virus itu secara genetik berhubungan (genetically-linked).

"Artinya untuk kejadian di Aceh memang harus diperiksa amat seksama di sekitarnya," jelas Tjandra.

Baca juga: Wapres Minta Polio Segera Diatasi agar Tak Jadi Pandemi

Sebelumnya diberitakan, terdapat satu kasus polio di Pidie, Aceh pada seorang anak berusia 7 tahun. Temuan satu kasus ini lantas ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Anak tersebut terserang virus polio tipe 2 berdasar hasil sampel yang diterima Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan BKPK) dan hasil PCR.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penderita polio di Aceh tersebut belum sekali pun menerima vaksinasi apapun sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tidak terpenuhi.

Adapun penerapan KLB dilakukan antaran Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio tahun 2014.

Baca juga: Apakah Polio Hanya Menyerang Anak-anak?

"Jadi dasarnya kita ini 2014 sudah dapat sertifikat eradikasi Polio. Jadi seluruh dunia, negara manapun sebelum tahun 2026 dunia (harus) men-declare (mendeklarasi) (adanya temuan) lumpuh layuh apapun penyebabnya," kata Maxi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," beber Maxi lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

Nasional
Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Nasional
Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasional
Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com