JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Sang Made Mahendra Jaya menjadi Penjabat Gubernur Bali di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Dengan pelantikan ini, Mahendra resmi menggantikan Gubernur Bali I Wayan Koster yang telah habis masa jabatannya.
Adapun Mahendra dikenal sebagai salah satu perwira tinggi Polri. Tito menyatakan bahwa status Mahendra di Polri sudah purnawirawan.
Berikut profil Mahendra:
Mahendra lahir di Singaraja, Bali, 3 Juli 1966. Ia merupakan abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 yang berpengalaman pada bidang reserse.
Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Mahendra telah malang melintang mengemban jabatan strategis di lingkungan Polri.
Baca juga: Sosok Pj Gubernur Sumut Hasanuddin, Purnawirawan TNI yang Pernah Bertempur di Aceh
Adapun jabatan yang pernah diembannya meliputi Kapolsekta Tamate pada Polres Kupang (1992), Kapolsekta Tamalate pada Poltabes Ujung Pandang (1997), dan Wakasat Reskrim Poltabes Ujung Pandang (1999).
Berikutnya, Kasat Serse Poltabes Ujung Pandang (2000), Wakapolres Pangkep pada Polda Sulawesi Selatan (2001), dan Kasat IV Ditreskrim Polda Sulawesi Selatan (2003).
Lalu, Penyidik Madya Unit V Dit.III/Tipikor dan WCC Bareskrim Polri (2004), Kapolres Nunukan (2007), Kapolres Paser (2008), dan Wakapoltabes Samarinda (2008).
Kemudian, Penyidik Utama Tk.III Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri (2010), Dirreskrimsus Polda Bengkulu (2011), dan Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2014).
Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Bali (2016), Kasetum Polri (2018), Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan, Hukum, dan Pengawasan (2019), Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri (2020), serta Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum (2022).
Mahendra pensiun dari kepolisian dengan pangkat terakhir inspektur jenderal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.