JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayor Jenderal (Purn) Hasanuddin resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.
Hasanuddin menggantikan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Hasanuddin resmi mengemban Pj Gubernur Sumatera Utara setelah menjalani prosesi pelantikan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Empat Pj Gubernur yang Baru Dilantik Berasal dari TNI-Polri, Mendagri Pastikan Sudah Purnawirawan
Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur. Total ada sembilan Pj Gubernur yang dilantik.
Berikut profil Hasanuddin:
Hasanuddin bukanlah orang sembarang. Jauh sebelum dipercaya menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin telah lama berkelana di dunia militer.
Pria kelahiran Palembang, 7 September 1965 ini merupajan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1989 dari kecabangan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud).
Baca juga: Mendagri Sebut Pj Gubernur NTB Kemungkinan Dilantik 19 September
Hasanuddin tercatat pernah ditugaskan dalam pertempuran menghadapi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Selama berkarier di dunia militer, Hasanuddin beberapa kali mengemban jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Pada tahun 2014-2016 misalnya, ia dipercaya menjadi Komandan Korem (Danrem) 045/Garuda Jaya.
Selain itu, Hasanuddin juga pernah mengemban posisi Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada tahun 2017.
Puncak karier militer Hasanuddin terjadi ketika menjelang purna tugas dari TNI Angkatan Darat.
Pada tahun 2020, ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda dan Pangdam I/Bukit Barisan pada tahun 2020-2022. Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Wakil Irjenad pada tahun 2022-2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.