Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Piagam, Anies Disebut Serahkan Pemilihan Cawapres ke Parpol Saat "Deadlock"

Kompas.com - 04/09/2023, 14:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut, bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dan Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) menyerahkan pengambilan keputusan bakal calon wakil presiden (bacawapres), kepada partai politik, saat kebuntuan atau deadlock terjadi.

Diketahui, proses pengambilan keputusan bacawapres Anies memang cukup alot di internal KPP. Nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat muncul sebagai kandidat, selain putri almarhum Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid.

Belakangan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar justru dideklarasikan sebagai bacawapres Anies, oleh Nasdem. Padahal, PKB bukanlah anggota KPP.

Baca juga: AHY Beri Ucapan Selamat Anies-Cak Imin: Kita Harus Move On

"Tapi waktu deadlock itu terjadi tentang pemilihan cawapres, Pak Anies itu bersama Tim 8 itu menyerahkan kepada partai politik," kata Sahroni di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Saat deadlock, menurut Sahroni, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengambil keputusan untuk memilih Cak Imin sebagai bacawapres Anies.

"Maka itulah, Pak Surya mengambil decision (keputusan) dengan keputusannya dengan Cak Imin sebagai cawapres. Itu decision-nya sebagai ketum. Kan karena Pak anies, bukan (kader) partai politik," ujarnya.

Sebagai catatan, pada saat KPP resmi dideklarasikan, tiga parpol menandatangani piagam kerja sama pada 24 Maret 2023. 

Baca juga: Kecewanya Ketua DPC Demokrat Bekasi, Instruksikan Kader Tak Pilih Anies Baswedan sampai Copot Baliho Anies-AHY

Piagam tersebut ditandatangani Surya Paloh, AHY, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Setidaknya, piagam kerja sama itu berisi enam poin.

Di dalam poin ketiga, KPP sepakat memberikan mandat penuh kepada Anies untuk memilih cawapres dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024. Namun, ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah;
  2. Berkontribusi dalam memperkuat, dan menjaga stabilitas koalisi;
  3. Berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif;
  4. Memiliki visi yang sama dengan calon presiden;
  5. Berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

Klaim sudah komunikasi

Di sisi lain, Sahroni mengklaim, Anies dan Tim 8 KPP juga sudah mencoba berkomunikasi dengan Partai Demokrat soal penunjukan Cak Imin sebagai cawapres.

Sebab, Partai Demokrat merasa dikhianati soal keputusan memilih Cak Imin menjadi pasangan Anies dalam pilpres tahun depan.

"Ada, ada (komunikasi ke Demokrat). Jadi Pak Anies nelpon, enggak diangkat sama AHY. Pak Sudirman Said coba komunikasi dengan pihak Demokrat enggak diangkat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com