JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut serta memperkuat alat bukti terkait keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dalam dugaan korupsi pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Salah satu yang tengah diselidiki adalah soal dugaan manipulasi kode Harmonized System (HS) untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari pajak.
"Kami masih melengkapi dan mencari alat bukti (UBS dan IGS) dalam kasus ini. Jadi sabar aja," kata Kepala Sub-Direktorat Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Perbuatan Melawan Hukum PT UBS dan PT IGS di Kasus Korupsi Komoditi Emas
Menurut Prabowo, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari alat bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
Prabowo lantas mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki kendala dalam menangani kasus tersebut.
"Ya pokoknya lagi kita gali terus alat buktinya. Pokoknya semua sedang kita cari alat buktinya," tambah Prabowo.
Untuk diketahui, dalam kasus ini tim penyidik sudah memeriksa para petinggi dari PT IGS dan PT UBS sebagai saksi.
Sebelumnya, Kejagung menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kasus itu telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Namun, terkait dugaan kerugian dalam kasus tersebut masih didalami oleh penyidik lantaran masih dalam tahap penyidikan umum.
Menurut Ketut, penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, Di antaranya, di Pulogadung, Jakarta; Pondok Gede; Cinere, Depok; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain itu, penggeledahan dilakukan di PT UBS yang berlokasi di Tambaksari, Surabaya; dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," kata Ketut.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Periksa Petinggi Antam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.