Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Hapus Video Gibran hingga Bobby yang Ajak Pilih Ganjar di Twitter

Kompas.com - 29/08/2023, 08:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menghapus video kader yang berisi ajakan memilih partai bernomor urut tiga dan bakal calon presiden (bacapres) yang mereka usung, Ganjar Pranowo, saat Pemilu 2024.

Ajakan ini sebelumnya sempat tersiar dalam akun resmi PDI-P pada platform media sosial Twitter/X sejak 10 hari terakhir. Para kader yang mengajak memilih itu terlihat mengenakan seragam kebesaran partai berlogo banteng.

Pantauan Kompas.com, video-video itu awalnya masih dapat dilihat pada Senin (28/8/2023) siang. Keberadaan video itu pun dinilai sejumlah pihak menuai kontroversi.

Namun setelahnya, video-video itu sudah hilang dari lini masa Twitter saat dipantau pada Senin malam.

Akun Twitter PDI-P memposting sejumlah video kadernya yang mengajak warga untuk memilih Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.Tangkapan Layar/Twitter PDI-P Akun Twitter PDI-P memposting sejumlah video kadernya yang mengajak warga untuk memilih Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.

Gibran hingga FX Rudi

Adapun sejumlah kader banteng yang terlihat mengajak untuk memilih PDI-P dan Ganjar di antaranya Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, FX Rudi.

"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih," ungkap Gibran dalam video yang diunggah PDI-P, Senin (21/8/2023).

Baca juga: PDI-P Sudah Ajak Warga Memilih Sebelum Kampanye: Diklaim Sosialisasi, Nyali Bawaslu Diuji

Sementara Bobby meminta kader PDI-P dan semua simpatisan untuk memenangkan PDI-P di Kota Medan. Pada saat yang sama, Bobby juga mengajak warga untuk memilih PDI-P.

"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution,Wali Kota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," kata Bobby dalam video yang diunggah PDI-P, Minggu (20/8/2023).

 

Kampanye dimulai 28 November

Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah jelas mengatur soal jadwal kampanye di dalam Peraturan KPU 15/2023.

Di dalam Pasal 69 beleid itu disebutkan bahwa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

"Sudah jelas, masa kampanye itu baru 28 November," ujar Titi saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023). 

Sementara di dalam Pasal 79 beleid yang sama disebutkan bahwa sebelum masa kampanye, partai politik peserta pemilu hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik. Namun, sosialisasi itu bersifat internal.

Dalam sosialisasi secara internal tersebut, partai politik hanya diperbolehkan memasang bendera secara internal, juga menggelar pertemuan terbatas secara internal dengan terlebih dulu memberi tahu KPU dan Bawaslu.

Dalam sosialisasi itu, partai politik dilarang memuat unsur ajakan. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga berulang kali menekankan bahwa segala bentuk kreatif kegiatan sosialisasi sah-sah saja, asal tidak mengajak memilih.

Baca juga: PDI-P Ajak Warga Memilih Sebelum Masa Kampanye, Bawaslu: Kita Lihat Dulu...

Halaman:


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com