JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, Ida Nursida dan anak mereka Widad Zahra Adiba menolak memberikan keterangan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ibu dan anak itu sedianya dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan suap pengurusan perkara Hasbi Hasan.
Keduanya pun hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (24/8/2023).
“Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menurut Ali, ketika hadir di meja penyidik, mereka dikonfirmasi apakah bersedia memberikan keterangan terkait perkara Hasbi Hasan.
Ida dan Zahra masuk dalam kategori pihak yang tidak bisa didengar keterangannya dalam sidang karena memiliki hubungan perkawinan dan anak dengan Hasbi Hasan.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka memiliki hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi.
“Tim penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka Hasbi Hasan,” tutur Ali.
Ditemui awak media setelah menghadap tim penyidik, Ida menolak memberikan penjelasan.
Ia tidak menjawab pertanyaan awak media baik terkait dugaan suap Hasbi, aliran dana, maupun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Aktif Pantau Perkara yang Dikondisikan
Ida hanya berjalan cepat dan menunjukkan gestur menolak menjawab pertanyaan wartawan.
“No, no, no,” kata Ida sembari meninggalkan Gedung KPK.
Dalam perkara ini, KPK terus mengumpulkan barang bukti dan memanggil para saksi, termasuk orang dekat Hasbi Hasan dan Dadan Tri.
Pada Selasa (15/8/2023) KPK memanggil finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol.
Ia diduga menerima aliran dana hasil korupsi dari Hasbi Hasan. Windy juga diduga mengelola salah satu aset Hasbi Hasan di Jakarta Selatan.