Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan, MA: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

Kompas.com - 12/07/2023, 20:26 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara MA Suharto menanggapi penahanan Hasbi Hasan setelah terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Terkait penahanan terhadap Sekma (Sekretaris MA) Prof Hasbi Hasan, S.H, M.H, Mahkamah Agung tetap menghormati proses hukum yang sedang di jalankan oleh KPK," kata Suharto kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2023) malam.

Suharto yang juga Hakim Agung ini juga mempersilakan KPK melakukan proses hukum terhadap Hasbi Hasan.

Baca juga: KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam Kasus Jual Beli Perkara

Ia mengatakan, MA menghormati segala proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Lembaga Antikorupsi itu.

"Termasuk, penggunaan kewenangannya untuk melakukan penahanan di tingkat penyidikan," ujar Suharto.

Dalam kasus ini, KPK menduga Hasbi Hasan menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar terkait skandal jual beli perkara di MA.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang itu diduga merupakan bagian Hasbi Hasan yang diperoleh dari pengusaha Dadan Tri Yudianto.

Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Akhirnya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Diketahui, Dadan merupakan tersangka yang menjadi perantara suap pengurusan kasasi pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

“DTY (Dadan Tri Yudianto) kemudian membagi dan menyerahkannya pada Hasbi Hasan sesuai komitmen yang disepakati keduanya,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Rabu.

"Dengan besaran yang diterima Hasbi Hasan sejumlah sekitar Rp 3 miliar," ujarnya melanjutkan.

Firli mengatakan, perkara ini bermula saat debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang membebaskan Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Adapun Heryanto tengah berkonflik dengan pengurus KSP Intidana karena belum semua simpanan berjangkanya bisa dicairkan.

Baca juga: KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Dapat Jatah Rp 3 Miliar dalam Kasus Jual Beli Perkara

Menurut Firli, Tanaka kemudian memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera untuk mengawal proses kasasi pidana itu di MA.

Di sisi lain, Tanaka juga aktif berkomunikasi dengan kenalannya, Dadan Tri Yudianto, untuk memastikan bahwa Yosep selalu mengawal proses kasasi Budiman Gandi Suparman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com