Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sudjatmiko: Surat Pemecatan Diterima Putri Saya yang Diberi Nama oleh Megawati

Kompas.com - 25/08/2023, 05:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Budiman Sudjatmiko menerima surat pemecatan dari keanggotaan PDI-P pada Kamis (24/8/2023).

Kepada Kompas.com, Budiman mengaku surat itu diterima langsung oleh putrinya. Sebab, ia sedang berada di luar rumah saat surat itu tiba di kediamannya.

"(Surat pemecatan) diterima oleh putri saya yang kebetulan waktu kecil dikasih nama oleh Ibu Megawati," kata Budiman saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.

Budiman menuturkan bahwa surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Baca juga: PDI-P Resmi Pecat Budiman Sudjatmiko gara-gara Dukung Prabowo

Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak. Ia hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPP PDI-P.

Menurut dia, surat itu juga menandakan satu episode kehidupannya di PDI-P telah berakhir.

"Dan saya tentu akan memulai episode berikutnya, bagian dari perjalanan panjang saya sebagai manusia politik sejak saya remaja dan ya, akan mencoba terus mengalir bersama sejarah saja, bersama waktu ya," ungkap Budiman.

Mantan aktivis Pro Demokrasi ini juga mengaku siap membuka lembaran episode baru dalam hidupnya.

Namun, episode baru itu tak disebutkan bermakna memilih partai politik anyar.

Baca juga: Soal Budiman Sudjatmiko, PDI-P: Partai Sebesar Kami Tak Akan Berkurang karena 1 Orang Keluar

Budiman hanya minta didoakan dapat terus memberikan kontribusi bagi Indonesia.

"Kita siapkan episode-episode baru. Saya harap bisa berkontribusi positif bagi Indonesia yang lebih baik dengan sumbangan kecil," ujar dia.

Untuk diketahui, PDI-P memecat Budiman setelah dirinya bermanuver mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai bakal calon presiden (bacapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Padahal, PDI-P sudah menjagokan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bacapres.

Langkah politik Budiman dimulai ketika mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu menyambangi kediaman Prabowo beberapa waktu lalu. Saat itu, dirinya langsung dipanggil DPP PDI-P untuk dimintai klarifikasi.

Bukannya meredam aksinya, Budiman justru mendeklarasikan relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada 18 Agustus lalu.

Partai berlambang kepala banteng itu kemudian sempat bereaksi untuk memberikan sanksi kepada Budiman pada Senin pekan ini. Namun, hal itu urung dilakukan dengan alasan DPP PDI-P tengah mengevaluasi kenaikan elektabilitas Ganjar berdasarkan dua survei terbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com