Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Harap Kampus Beritahu Sebelum Debat Bacapres Digelar

Kompas.com - 24/08/2023, 15:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap pihaknya diberi tahu oleh kampus yang berencana menggelar debat antara tokoh-tokoh yang digadang-gadang maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024, dalam waktu dekat ini.

"Tidak ada keharusan karena belum masuk kampanye, tetapi untuk fungsi koordinasi sebaiknya disampaikan juga ke Bawaslu untuk kepentingan pengawasan karena posisinya lagi di dalam tahapan (pemilu)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, kepada wartawan pada Kamis (24/8/2023).

Ia menambahkan bahwa pemberitahuan itu membuat kegiatan debat dapat berlangsung dalam pengawasan Bawaslu.

Baca juga: Saat Gus Dur Ungkap Soeharto Tak Sepakat Ada Capres Kampanye...

Sehingga, potensi terjadinya pelanggaran dapat ditekan. Seandainya pelanggaran itu terjadi, penanganannya juga diharapkan bisa lebih mudah dan cepat.

Puadi mengeklaim bahwa meskipun belum masuk masa kampanye, Bawaslu akan memantau jalannya kegiatan debat semacam itu.

"Sepanjang jajaran Bawaslu tahu informasi kegiatannya," ucapnya.

Sebagai informasi, menurut jadwal tahapan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden baru dibuka pada 10 Oktober.

Sementara itu, masa kampanye akan dimulai 28 November 2023.

Baca juga: MK Izinkan Kampanye di Kampus, BEM Unair Ingin Undang Bacaleg

Lantaran saat ini belum ada penetapan bakal capres definitif dan dimulainya masa kampanye, maka Bawaslu mengingatkan agar tokoh yang digadang-gadang maju dalam Pilpres 2024 nanti tidak melakukan tindakan yang di dalamnya terdapat unsur kampanye.

Di samping itu, ia meminta agar pihak terlibat dalam debat di kampus dalam waktu ini untuk memperhatikan semangat dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan kampanye di kampus dengan sejumlah syarat.

"Perlu diingatkan dalam kegiatan tersebut tidak boleh ada atribut partai. Yang penting, jangan sampai ada atribut (stiker, bendera, seragam, banner, spanduk, dll) yang memperlihatkan identitas partai politik peserta pemilu," terang Puadi.

Ia mengingatkan bahwa tokoh yang digadang-gadang maju sebagai capres ini pun belum dijamin bakal betulan menjadi capres definitif yang didaftarkan ke KPU RI nanti.

Baca juga: Sesalkan MK Bolehkan Kampanye di Sekolah, KPAI: Langgar Hak Anak yang Dijamin Konstitusi

"Jadi, kalau saat ini ada pihak yang mau mengadakan debat dengan mengundang orang-orang yang digadang-gadang menjadi capres atau cawapres, silakan saja," imbuhnya.

Sejauh ini, Universitas Indonesia (UI) menjadi kampus pertama yang mengonfirmasi bakal mengundang tokoh-tokoh yang telah dideklarasikan maju pada Pilpres 2024 oleh ragam kekuatan politik: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI berencana mengundang mereka secara serentak dalam forum debat pada 14 September 2023 nanti.

Sementara itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI berencana mengundang ketiganya untuk mengisi "Kuliah Kebangsaan" yang akan diselenggarakan pada Agustus dan September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com