Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dikritik Kurang Progresif karena Tak Jamin Semua Caleg Umumkan CV

Kompas.com - 22/08/2023, 22:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik kurang progresif lantaran tidak menjamin bakal mengumumkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae/CV) para calon anggota legislatif (caleg).

"Kalaupun ada informasi pribadi atau rahasia dari caleg yang rahasia, itu kan tidak keseluruhan informasi yang ada di dalam dokumen adalah rahasia. Kalau ada informasi yang dikecualikan, maka itu yang bisa ditutup sementara informasi lain bisa dibuka," ujar pengajar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

"Ini yang sangat disayangkan dan KPU tidak menunjukkan progresivitas terkait dengan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas proses pencalonan," lanjutnya.

Baca juga: Ditanya Jokowi soal Suasana Jelang Pemilu, Megawati Ibaratkan dengan Berdansa

Hal ini dianggap akan menghambat penguatan partisipasi masyarakat untuk betul-betul terlibat secara substantif di dalam proses pemilu dengan menyigi rekam jejak para caleg.

Titi menyampaikan, para caleg yang menyatakan diri akan maju di dalam pemilu seharusnya sudah menyadari bahwa rekam jejak mereka menjadi konsumsi para calon pemilih. Suka atau tidak, itu konsekuensi mencalonkan diri sebagai pejabat publik.

"Sudah semestinya mereka tidak menutupi riwayat hidup dan portofolionya dari masyarakat," kata Titi.

Baca juga: MA Mutasi 3 Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu, Abaikan Rekomendasi KY?

Ia juga menyayangkan KPU pilih mengumumkan CV caleg (bagi mereka yang bersedia) pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), ketika nama-nama itu sudah final.

Titi menilai, idealnya, KPU sudah mengumumkannya saat ini, ketika para bakal caleg telah diverifikasi dan masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal ini supaya pemilih bisa menyisir rekam jejak mereka dan turut memberi masukan serta tanggapan bagi mereka yang dianggap bermasalah, mumpung pemberian mssukan ini dibuka KPU sekarang.

"Semestinya saat penetapan DCT seluruh caleg itu sudah bersih atau tidak lagi bermasalah karena namanya juga daftar calon tetap," lanjutnya.

Baca juga: Kejagung Tunda Periksa Capres dkk hingga Pemilu Selesai, Anggota DPR: Hindari Politisasi Kasus

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, mengaku akan mendorong partai politik agar CV para caleg mereka diumumkan ke publik.

Menurutnya, KPU tak bisa memaksa caleg untuk mengumumkan CV-nya, sekalipun para caleg ini kelak berstatus sebagai pejabat publik yang perlu diketahui rekam jejaknya oleh para pemilih.

Ia menyinggung keadaan pada Pemilu 2019 bahwa hanya 49-50 persen caleg DPR RI yang bersedia mengumumkan CV-nya.

Menurut Idham, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengecualikan CV sebagai kategori informasi publik.

Sebagai informasi, dalam Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik, terdapat sejumlah pengaturan soal kategori informasi yang dikecualikan, beberapa di antaranya berkaitan dengan informasi yang jika dibuka dapat mengganggu proses penegakan hukum, hubungan kenegaraan, atau mengungkapkan rahasia negara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com