Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Pengusutan Kasus Korupsi Jelang Pemilu Dinilai Bisa Redam "Black Campaign"

Kompas.com - 22/08/2023, 09:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penundaan penyelidikan perkara korupsi yang dilaporkan terhadap kandidat calon presiden, calon wakil presiden dan calon kepala daerah saat perhelatan Pemilu 2024 dinilai tepat.

Langkah yang diambil Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin itu dianggap tak hanya mencegah upaya kriminalisasi terhadap calon, tapi juga dapat menjaga stabilitas situasi saat kontestasi politik digelar.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, para capres, cawapres dan calon kepala daerah rentan menjadi target serangan lawan politik.

Baca juga: Tak Seperti Kejagung, KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Capres, Cawapres, Caleg

“Ya memang sejak dulu begitu. Karena seringkali kalau ada pemilu, itu para calon sering dikriminalisasi dengan laporan-laporan yang kemudian sering tidak terbukti. Sehingga dia sudah terlanjur jatuh namanya dan tidak terpilih, bahkan tidak berani mendaftar juga,” kata Mahfud saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta.

Dalam memorandum yang diterbitkan, Jaksa Agung meminta jajaran di bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus di seluruh kejaksaan untuk hati-hati dan cermat dalam memproses penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon.

“(Meminta) agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud (capres, caleg, hingga kepala daerah), baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," kata Burhanuddin dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (21/8/2023).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajaran Antisipasi Black Campaign Jelang Pemilu 2024

Dia juga mengajak jajarannya mengantisipasi adanya indikasi pelaporan terselubung bersifat kampanye hitam atau black campaign yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, hal itu diperlukan untuk mengantisipasi digunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Diusut setelah pemilu

Jaksa Agung menambahkan, seluruh jajaran Korps Adhyaksa perlu menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Mahfud mengatakan, yang ditunda merupakan proses penyelidikan dan penyidikan capres, cawapres, calon anggota legislatif (caleg) dan calon kepala daerah. Setelah pemilu selesai, proses hukum dapat dilanjutkan.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Periksa Capres dan Kepala Daerah sampai Pemilu 2024 Selesai

“Tentu saja kalau sudah berjalan kan tidak bisa dikaitkan dengan pemilu. Tapi semuanya tentu akan dibijaki agar hukum itu tidak dipolitisir,” kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta, aparat penegak hukum tidak boleh menjadi alat politik untuk mendiskreditkan pihak tertentu.

“Karena mudah sekali, tinggal lapor soal ini soal itu, padahal kejelasannya belum tentu. Jadi langkah Jaksa Agung sudah tepat,” imbuhnya.

Politikus Partai Nasdem itu justru menganggap aneh bila pemeriksaan justru dilakukan pada saat menjelang pemilu.

Menurut dia, aparat penegak hukum bisa memeriksa sejak beberapa waktu lalu jika memang  menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan para calon.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Tunda Periksa Capres dan Caleg hingga Pemilu, Mahfud: Sering Ada Kriminalisasi

“Saya yakin semua capres-cawapres yang kita punya nantinya, tidak memiliki dan tidak sedang tersangkut kasus hukum. Karena kalaupun ada, kenapa enggak diangkat dari kemarin-kemarin? Justru aneh kalau kasusnya baru muncul menjelang 2024 ini,” ujar Sahroni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com