Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LP3HI Sebut Aliran Uang Korupsi BTS Rp 200 Miliar Dipakai Main Binomo

Kompas.com - 21/08/2023, 20:33 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran uang hasil korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G dan prasarana pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut digunakan untuk bermain trading online ilegal Binomo.

Hal itu disampaikan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dalam surat permohonan praperadilan terkait penghentian penyidikan seorang pengusaha berinisial JS dalam kasus tersebut.

Dikutip dari dokumen permohonan praperadilan dengan nomor perkara 80/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, JS disebut mengalirkan sejumlah uang hasil korupsi tersebut ke beberapa tempat, salah satunya untuk "main Binomo".

"Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka lain (Irwan Hermawan dan Windi Purnama), terungkap JS mengalirkan uang," tulis dokumen praperadilan yang ditandatangani Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, dikutip Senin (21/8/2023).

Baca juga: LP3HI Harap Kejagung Bisa Jelaskan Misteri Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G

"Main Binomo Rp 200 miliar," tulis salah satu penjabaran aliran dana korupsi yang disebutkan.

Selain itu, JS juga disebut memberikan uang 2,5 juta dolar Amerika Serikat kepada Yusrizki.

Kemudian, Windi Permana mendapat jumlah yang sama seperti Yusrizki untuk ditransfer pertama.

Kedua, Windi Permana kembali mendapat aliran Rp 30 miliar yang diduga untuk diteruskan kepada Shadikin.

Kemudian, ada juga aliran di Manajer Investasi sebesar Rp 100 miliar.

Baca juga: Maqdir Ismail: Irwan Diberi Uang Rp 27 Miliar untuk Pengganti Pidana Kasus Korupsi BTS 4G

JS juga disebut membeli tiga perusahaan senilai Rp 70 miliar.

"Membeli restoran Rp 20 miliar, mengembalikan ke penyidik Rp 35 miliar, memberi keempat koleganya total sekitar Rp 15 miliar," tulis Kurniawan.

JS diketahui merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang memenangkan tender 1 dan 2 proyek mega korupsi BTS 4G ini.

Meski sudah menjabarkan beragam temuan, LP3HI akhirnya melayangkan praperadilan karena Kejaksaan Agung dinilai tak serius menangani JS dalam kasus korupsi tersebut.

'"Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Termohon belum menetapkan JS sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang serta melakukan penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, seperti halnya para terdakwa lain," tulis Kurniawan.

Dalam sidang pertama praperadilan ini dianggap dibacakan bersama dengan praperadilan lainnya dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL terkait penghentian penyidikan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan perkara 81/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL terkait penghentian penyidikan Nistra Yohan dan Sadikin dalam kasus yang sama yaitu korupsi BTS 4G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com