Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Waspadai “Job Seeker” yang Daftar Anggota LPSK 2024-2029

Kompas.com - 18/08/2023, 23:15 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) bakal mewaspadai adanya pendaftar Anggota Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 yang hanya bertujuan untuk mencari pekerjaan atau job seekers.

Ketua Pansel Anggota LPSK Dhahana Putra akan menelaah seluruh dokumen dan informasi untuk memastikan para pendaftar bukan hanya mencari pekerjaan, melainkan benar-benar individu yang kompeten untuk menduduki posisi Anggota LPSK

"Untuk job seekers ini akan kami cermati, nanti akan tercermin job seekers atau tidak," kata Dhahana dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Pansel Gelar Seleksi Anggota LPSK 2024-2029, Ini Tahapannya

Dhahana Putra menjamin tim Pansel akan selektif menemukan individu terbaik untuk menduduki anggota LPSK 2024-2029. Salah satu, dengan menyebarluaskan informasi seleksi ini kepada civitas akademika dan organisasi masyarakat sipil.

"Kami akan mempublikasikan informasi ini, kami akan jemput bola ke kampus, LSM untuk sampaikan ini agar terpilih orang terbaik," ucap Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham itu.

Anggota Pansel lainnya, Hendardi mengakui, job seekers memang kerap muncul dalam seleksi anggota atau komisioner yang akan mengisi pimpinan sebuah lembaga.

Ketua Setara Institute ini pun menjamin, Pansel Anggota LPSK bakal mencermati para pendaftar secara selektif.

Baca juga: Dirjen HAM Dhahana Putra Pimpin Pansel Anggota LPSK 2024-2029

"Tidak mudah hindari job seekers dalam seleksi ini, dalam beberapa pansel, banyak job seekers ini. Itu memang perlu ketelitian dari track record mereka,” kata Hendardi.

“Kita bisa tahu mereka sekedar cari kerja saja, misal selalu mendaftar dalam setiap pemilihan anggota lembaga negara, komisioner," ucapnya lagi.

Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo berpandangan, tidak ada salahnya bagi job seekers yang akan mendaftar sebagai calon penerusnya.

Namun, dirinya menekankan bahwa para pencari kerja itu harus memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan LPSK.

"Sah-sah saja orang jadi job seeker, ini hak setiap orang. Kalau kebetulan job seeker-nya bagus ya Alhamdulilah," tutur Hasto.

Baca juga: LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Masih Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

Diketahui, masyarakat bisa mulai mendaftarkan diri menjadi calon anggota LPSK Periode 20224-2029 pada tanggal 21 Agustus-8 September 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com