Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Hampir 6 Jam, Maqdir Ismail Didalami Soal Asal Usul Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS 4G

Kompas.com - 18/08/2023, 22:46 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Maqdir Ismail diperiksa selama hampir enam jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (18/8/2023).

Maqdir merupakan pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan. Ia diperiksa terkait penyerahan uang sebesar 1,8 juta Dollar AS atau setara Rp 27 miliar ke Kejagung pada 13 Juli lalu.

Saat itu, pihaknya menerima pengembalian uang dari pihak berinisial S terkait perkara BTS 4G.

"Jadi hari ini saya, Pak Andika dan Pak Dasril kami bertiga adalah PH Irwan dipanggil untuk diminta konfirmasi mengenai uang yang kemarin kami serahkan," kata Maqdir.

Baca juga: Klaim Uang Rp 27 Miliar Milik Kliennya, Maqdir Ismail: Untuk Kepentingan Irwan Hermawan

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Maqdir tiba sejak pukul 13.15 WIB dan baru keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada pukul 18.40 WIB.

Kendati demikian, Maqdir enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap dirinya dan timnya.

"Karena mereka juga meminta kita untuk menyampaikan secara global saja apa hasil pemeriksaan hari ini," ucap Maqdir.

Dari penjelasan Maqdir, dirinya hanya mengetahui uang sebanyak Rp 27 miliar yang diserahkan kepada Kejagung adalah milik kliennya, Irwan Hermawan.

Baca juga: Dalami Asal-usul Uang Rp 27 Miliar, Kejagung Konfrontasi Maqdir Ismail dkk Hari Ini

"Ini punya Pak Irwan karena ini diberikan kepada kami itu atas nama Pak Irwan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung memanggil enam orang untuk mendalami status uang Rp 27 miliar yang diserahkan kepada Maqdir, pada Selasa (15/8/2023).

Diketahui, Kejagung tengah mendalami dugaan adanya makelar kasus terkait proyek BTS 4G sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

Terkait hal ini, Irwan Hermawan mengaku menyerahkan uang kepada pihak tertentu ketika perkara BTS 4G tengah diselidiki dan belum menjadi tersangka.

Maqdir Ismail mengatakan, pihak itu mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat penegak hukum.

Baca juga: Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung Terkait Uang Rp 27 Miliar

 

Oknum ini juga mengeklaim dapat membantu agar perkara yang ditangani Kejagung itu tidak meluas. Namun, Maqdir tidak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud. Termasuk, menteri siapa yang dimaksud.

“Sesudah proyek mulai jalan, ada sejumlah uang yang diterima kemudian oleh Irwan itu diserahkan kepada beberapa orang termasuk staf Pak Menteri,” kata Maqdir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 Juli 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com