Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Gubernur Maluku Utara Dicoret dari DCS Demokrat

Kompas.com - 30/06/2013, 15:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat akhirnya mencoret nama Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Hal ini karena Thaib berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Maluku Utara tahun 2004 yang kini tengah ditangani Bareskrim Polri.

"Posisi Pak Thaib digantikan oleh Tommy Husian. Kami minta Pak Thaib mundur karena beliau punya masalah hukum yang harus dia selesaikan," ucap Ketua Satgas Pencalegan Partai Demokrat Suaidi Marasabessy di sela-sela acara Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (30/6/2013).

Menurut Suaidi, pencoretan nama Thaib dilakukan Demokrat dalam tahap masa perbaikan DCS. Suaidi pun sempat memperkenalkan Tommy dalam acara FPMM yang dihadiri oleh sekitar 100 warga Maluku di Jakarta itu.

Di dalam acara itu, Suaidi meminta masyarakat Maluku memilih para caleg yang sudah terlihat kerjanya bagi publik. "Kalau ada caleg yang enggak pernah ngapa-ngapain atau punya jejak rekam buruk. Buang jauh-jauh dari pikiran, tidak usah dipilih. Pilih yang benar-benar sudah teruji di masyarakat," tukas mantan Kepala Staf Umum TNI Angkatan Darat.

Sebelumnya, nama Thaib masuk sebagai caleg Partai Demokrat dengan nomor urut dua di daerah pemilihan Maluku Utara. Pencalonan Thaib sebagai caleg sempat mengundang reaksi elemen masyarakat Maluku Utara.

Banyak kalangan yang mempersoalkan pencalonan Thaib ini dengan mendesaknya segera mundur dari posisi Gubernur Maluku Utara. Desakan ini menyusul dalam Peraturan KPU nomor 13 tahun 2013 yang mengisyaratkan kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus mengundurkan diri.

Di lain pihak, reaksi elemen masarakat juga mempertanyakan status hukum Thaib Armaiyn atas rencana pencalonannya sebagai anggota legislatif. Pasalnya, Thaib yang menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dua periode ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan korupsi dana APBD Maluku Utara pada tahun 2004 melalui pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com