Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Komisioner Bawaslu RI Diadukan ke DKPP akibat Kekosongan Jabatan di Daerah

Kompas.com - 16/08/2023, 18:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh komisioner Bawaslu RI diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena berulang kali menunda berbagai tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Pengaduan dilayangkan advokat dari Jawa Timur, Suryono Pane, Selasa (15/8/2023) kemarin. Aduan sudah dinyatakan diterima oleh DKPP.

"Pengadu memohon kepada DKPP yang memeriksa, mengadili dan memutus pengaduan a quo berkenan untuk ... memberhentikan tidak dengan hormat Ketua dan anggota Bawaslu RI," kata Pane dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Ganjarian Laporkan Prabowo cs ke Bawaslu karena Deklarasi Capres di Museum

Dalam aduan itu, Suryono membeberkan kronologi berkaitan dengan adanya revisi berulang kali Keputusan Bawaslu berkaitan dengan tahapan seleksi.

Keputusan itu berulang kali direvisi karena adanya pengunduran jadwal tahapan, mulai dari pengumuman anggota tim seleksi, hasil tes psikologi, kesehatan, dan wawancara.

Suryono juga menyinggung campur tangan Bawaslu RI dalam "mereview" hasil tahapan seleksi tertentu, yang berujung perubahan jadwal pengumuman hasil tahapan seleksi tersebut.

Baca juga: DKPP Mulai Terima Banyak Aduan Soal Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota

Ujungnya, kini, Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia mengalami kekosongan jabatan sejak Senin (14/8/2023) karena Bawaslu RI menunda pengumuman calon anggota terpilih, dengan alasan "perkembangan dan dinamika tahapan seleksi".

Suryono menganggap, seluruh komisioner Bawaslu RI melanggar asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.

"Alasan tersebut bukan kualifikasi alasan obyektif, karena 'dinamika tahapan seleksi' itu merupakan domain internal para teradu (Bawaslu RI)," ujar dia.

Baca juga: Kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia Dicurigai Politis dan Cacat Hukum

Bawaslu RI kini menugasi Bawaslu provinsi untuk mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com