JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto mengungkapkan keprihatinannya kepada anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Ismail Thomas yang ditahan usai menjadi tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.
Untuk diketahui, Ismail Thomas ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/8/2023) kemarin.
"Kita kan pasti prihatin, kan teman," ujar Utut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Namun, Utut tidak mau berkomentar banyak perihal penahanan Ismail Thomas. Ia bahkan mengaku tidak begitu tahu rincian kasusnya.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Anggota DPR Fraksi PDI-P Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Izin Tambang
Utut hanya mengatakan, Ismail Thomas sebagai teman baik. Ia juga tak mau menjawab terkait perlindungan hukum yang diberikan PDI-P kepada Ismail Thomas.
"Beliau teman baik. Sudah cukup ya," kata Utut sambil berlalu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I Fraksi PDI-P Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.
Akibat perbuatannya, Kejagung menjerat Ismail dengan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Setelah status tersangka menjeratnya, Ismail langsung menjalani penahanan sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan, selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Kejagung: Dugaan Korupsi Pemalsuan Ismail Thomas Terkait Kasus Asabri Heru Hidayat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.